
278 Pekerja Migran NTB Gagal Berangkat Terima Pengembalian Biaya

Baca Juga: Polri Siagakan Lima Kapal Rute Penyebrangan Merak -Bakauheni Sebanyak 278 korban berasal dari berbagai wilayah di NTB, dengan rincian terbanyak dari Kabupaten Lombok Timur (148 orang), disusul Lombok Utara (73 orang), Lombok Tengah (30 orang), Lombok Barat (19 orang), dan Kota Mataram (8 orang). Dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening masing-masing CPMI untuk menjamin keamanan transaksi. “Melalui tim kerja Pelindungan dan Pemberdayaan, kami telah menugaskan petugas untuk memfasilitasi pencairan uang jaminan secara langsung ke rekening masing-masing Calon Pekerja Migran Indonesia,” jelas Ponco. Hingga 17 Maret 2026, tercatat sebanyak 224 orang telah menerima hak mereka, sementara 54 orang sisanya masih dalam tahap pemrosesan. Pihak BP3MI NTB berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban ini sebelum memasuki bulan depan. Baca Juga: Usai Diserang Air Keras, Andrie Yunus Resmi Dinobatkan Jadi Pembela HAM “Kami menargetkan seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia yang berhak dapat menerima penggantian biaya paling lambat akhir Maret ini,” pungkasnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan pelindungan maksimal bagi calon pekerja yang mengalami kendala dalam proses penempatan ke luar negeri. (af/hi) Pilihan Redakasi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



