
Bos Baru BPJS Ketenagakerjaan Bakal Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Hal tersebut disampaikan usai dilantik Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar beserta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026-2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
"Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup," kata Saiful. Saiful menerapkan arah strategis lima tahun ke depan dengan pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility. Prioritas pertama adalah Coverage atau perluasan kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur, disertai optimalisasi kanal distribusi serta kolaborasi ekosistem. Prioritas kedua adalah Care yang diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi, transformasi digital, dan kolaborasi strategis lintas sektor. Strategi Care difokuskan pada layanan klaim yang lebih cepat, mudah, dan transparan, penguatan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan.Baca Juga : OJK Perluas Klasifikasi Investor Pasar Modal "Karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan," tambahnya. Prioritas ketiga adalah Credibility sebagai fondasi keberlanjutan institusi. Saiful menyatakan pentingnya keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan. "Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya," ujarnya. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Keputusan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026. Saiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa tugasnya. Selain itu ditetapkan pula Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum. Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Dia ditetapkan bersama Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja. Penguatan kredibilitas akan diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana secara prudent, akuntabel, dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten dan terpercaya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reputasi institusi sekaligus memastikan tata kelola yang semakin solid. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



