VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemerintah Akui Masih Banyak Jalur Ilegal Pekerja Migran ke Eropa

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Akui Masih Banyak Jalur Ilegal Pekerja Migran ke Eropa
Pemerintah Akui Masih Banyak Jalur Ilegal Pekerja Migran ke Eropa
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Di saat pemerintah gencar membuka peluang penempatan pekerja migran ke Italia dan Malta, KP2MI mengungkap ancaman jalur nonprosedural masih nyata membayangi. Pengakuan itu bukan datang dari pihak luar, melainkan tercantum di situs resmi KP2MI sendiri. Pada halaman yang sama dengan rilis akselerasi penempatan ke Eropa, KP2MI menampilkan artikel bertajuk "Di Balik Janji Kerja Restoran di Kamboja: Waspada Jerat Sindikat Scammer dan Risiko Migrasi Nonprosedural" dalam kolom Berita Terkait, tertanggal 22 Februari 2026. Artikel itu muncul berdampingan dengan rilis pertemuan Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Dubes RI untuk Italia Junimart Girsang di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026). Dalam pertemuan itu, Mukhtarudin memaparkan rencana pemerintah menempatkan tenaga kerja terampil Indonesia ke pasar Eropa lewat skema Decreto Flussi yang Italia buka untuk periode 2026 hingga 2028. Italia menyetujui pembukaan sekitar 497.550 kuota tenaga kerja asing dalam tiga tahun ke depan. "Sektor-sektor yang menjadi prioritas meliputi hospitality, pertanian, konstruksi, dan kesehatan," beber Mukhtarudin dikutip dari laman resmi KP2MI pada Selasa (31/3/2026). Mukhtarudin menyebut Indonesia memiliki modal besar untuk bersaing di pasar Eropa. Data kementerian mencatat lulusan SMK jurusan Pariwisata pada 2025 mencapai 108.203 orang belum termasuk lulusan perguruan tinggi di bidang serupa. "Kita memiliki suplai tenaga kerja yang luar biasa besar dan berkualitas. Dengan pelatihan bahasa yang intensif dan sertifikasi berstandar internasional, calon pekerja migran kita akan menjadi pilihan utama di sektor hospitality Eropa," ujar Mukhtarudin.

Baca Juga : Izin Perusahaan Penyalur PMI Ini Dicabut Usai Rugikan Korban Hingga Rp1 Miliar Mukhtarudin mengakui penandatanganan Nota Kesepahaman bilateral antara Indonesia dan Italia belum juga rampung. Tanpa MoU itu, belum ada aturan yang mengikat soal mekanisme pengiriman, kuota, kualifikasi, hingga perlindungan sosial pekerja migran Indonesia di sana. "Indonesia harus masuk dalam daftar resmi negara pengirim non-Uni Eropa. MoU ini sangat penting karena akan mengatur secara teknis mekanisme pengiriman, jumlah kuota, kualifikasi, hingga perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja kita di sana," ujar Mukhtarudin. Dubes Junimart melaporkan permintaan mendesak dari Malta untuk tenaga kerja di sektor perhotelan. Ia menyampaikan hasil pertemuannya langsung dengan Presiden Malta kepada Mukhtarudin dalam pertemuan tersebut. "Saya baru bertemu dengan Presiden Malta. Mereka sangat butuh tenaga kerja di sektor hospitality, minimal 400 orang," ungkap Junimart. Junimart mendorong Mukhtarudin segera melakukan kunjungan kerja langsung ke Italia guna memastikan koordinasi antarpemerintah berjalan konkret di lapangan. "Kalau boleh saran, Pak Menteri mesti ketemu langsung dengan kementerian di sana," ujar Junimart. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#jalur ilegal PMI#KP2MI#pekerja migran
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.