VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Empat Calon PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Empat Calon PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia
Empat Calon PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Sanggau – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menerima penyerahan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural hasil pencegahan dari Polres Sanggau pada Senin (9/3).

Keempat calon pekerja migran tersebut diduga akan diberangkatkan secara ilegal menuju Sarawak, Malaysia.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang bermula pada Minggu, 1 Maret 2026. Satreskrim Polres Sanggau berhasil membongkar lokasi penampungan dan mengamankan seorang tersangka berinisial R.

Berdasarkan data kepolisian, tiga korban diketahui berasal dari Jawa Tengah dan satu orang berasal dari Jawa Barat.

Baca Juga: BPOM Tarik 56 Ribu Produk Ilegal Bermasalah dari Pasar 

"Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan ke luar negeri. Gunakan jalur resmi melalui SISKOP2MI agar terhindar dari pemberangkatan nonprosedural," ujar Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, di Pontianak.

Proses hukum terhadap tersangka R kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan para korban guna mengungkap jaringan distribusi pekerja ilegal di wilayah perbatasan tersebut.

Saat ini, keempat korban telah dievakuasi ke Rumah Ramah BP3MI Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan sementara.

Baca Juga: 15.123 Operasional SPPG Distop Akibat Tidak Memenuhi Standar 

Di sana, mereka diberikan edukasi mengenai prosedur migrasi yang aman serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

BP3MI menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menekan angka keberangkatan nonprosedural.

Fadlin mengingatkan bahwa keberangkatan tanpa dokumen resmi sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hak-hak pekerja di luar negeri. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Kalimantan Barat#PMI#Polres Sanggau
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.