VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker dan Pertamina Siapkan Pelatihan HSE hingga Operator SPBU

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemnaker dan Pertamina Siapkan Pelatihan HSE hingga Operator SPBU
Kemnaker dan Pertamina Siapkan Pelatihan HSE hingga Operator SPBU
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama dengan Pertamina Corporate University untuk memanfaatkan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) sebagai tempat pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) dan pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kerja sama ini bertujuan memperkuat kompetensi SDM sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi menerima audiensi PCU untuk membahas potensi kerja sama yang menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja. Sektor energi menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten untuk melindungi pekerja di lapangan. "Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan," kata Cris dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/3/2026). Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE untuk pekerja Third Party Contract Pertamina. Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja dan mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah. Arah manfaat pelatihan HSE dibuat konkret: semakin baik kompetensi HSE, semakin kecil ruang bagi kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja, gangguan operasional, atau risiko lain yang berdampak pada pekerja dan keluarganya. Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, pekerja dapat mengikuti pelatihan dekat dengan domisili.

Baca Juga : Kemnaker Denda 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA Rp4,48 Miliar "Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili," ujarnya. Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy. Program ini diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja dengan dampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. "Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional," katanya. Dampaknya dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: layanan di SPBU lebih rapi, standar pelayanan lebih seragam, dan kualitas pelayanan dapat ditopang oleh SDM yang terlatih. Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut. Baca Juga : Sinyal Darurat Industri 2026: Kemnaker Paksa Perusahaan Cegah Konflik Berdasarkan data per Desember 2025, Ditjen Binalavotas memiliki ribuan program pelatihan dalam SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi, didukung jejaring BLK pemerintah, LPK swasta, dan BLK komunitas, serta sebaran BPVP dan satuan pelayanan di berbagai wilayah. Penguatan ini menjadi fondasi agar kerja sama tidak hanya terpusat, tetapi bisa diperluas bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan fasilitas. Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan, termasuk penetapan langkah awal yang realistis. "Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024, agar prosesnya tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan salah tafsir," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BBVP#HSE#KEMNAKER#Pertamina
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.