VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Lindungi dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Canangkan Kampanye Nasional PMI 2026

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Lindungi dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Canangkan Kampanye Nasional PMI 2026
Lindungi dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Canangkan Kampanye Nasional PMI 2026
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtaurdin mencanangkan Kampanye Nasional Pekerja Migran Indonesia 2026 untuk menciptakan ekosistem perlindungan PMI dari hulu hingga hilir. Kampanye ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan, lowongan kerja palsu, dan hoax yang hampir terjadi setiap hari. Mukhtaurdin menjelaskan ketika di hulu dibenahi, maka hilirnya akan otomatis menjadi bagus dengan melibatkan berbagai stakeholder. "Jadi kita sudah melakukan kampanye itu. Karena kita sadar bahwa persoalan para pekerja migran itu adalah persoalan di hulu. Hulunya ini yang sedang kami benahi sekarang," kata Mukhtaurdin di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Pemerintah melibatkan hampir semua struktur pemerintah daerah, ormas keagamaan, ormas pemuda, media, dan perguruan tinggi untuk menciptakan ekosistem perlindungan. Hulu ini melibatkan bermacam-macam stakeholder baik dalam konteks penciptaan sumber daya manusia maupun sosialisasi kepada masyarakat. "Ketika di hulu ini kita benahi, maka hilirnya juga akan otomatis ini dia akan dan akan jadi bagus. Hulu inilah yang kita ngelibatkan bermacam-macam sudah kodok. Baik dalam kontek kemenciptaan sumber demunisianya, SDM-nya, kemudian dalam kontek kita sosialisasi kepada masyarakat bagi emak-emak dan pekerja migran yang aman," jelasnya. Mukhtaurdin menegaskan pemerintah membangun ekosistem untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pekerja migran yang aman. Hal ini untuk menghindari masyarakat dari korban TPPO, korban penipuan, lowongan kerja palsu, dan hoax yang hampir terjadi setiap hari akibat ketidaktahuan masyarakat.

Baca Juga : Kemenp2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring dan Hotline Khusus Timur Tengah "Makanya kita bangun semuanya kena sama. Agar pemahaman masyarakat tentang pekerja migran yang sebenar seperti apa untuk menghindari masyarakat dari korban TPPO, korban penipuan, lowongan kerja palsu, hoax yang hari-hari hampir terjadi. Ini akibat ketidaktahuan masyarakat," katanya. Karena masyarakat tidak tahu, pemerintah punya kewajiban moral dan kewajiban struktural untuk memberikan pemahaman, ilmu pengetahuan dan informasi kepada masyarakat. Mukhtaurdin menambahkan pemerintah harus memberikan informasi bagaimana menjadi seorang pekerja migran yang aman. "Nah karena masyarakat tidak tahu, maka kami sebagai pemerintah punya kewajiban kewajiban moral dan kewajiban struktural untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan dan informasi kepada masyarakat bagaimana menjadi seorang pekerja migran yang aman," tegasnya. Dari sisi hilir, Mukhtaurdin menyatakan pemerintah memperkuat regulasi, kerja sama, hubungan bilateral, dan negosiasi dengan pemberi kerja di luar negeri. Perlindungan dilakukan sebelum penempatan, ketika penempatan dan setelah penempatan dengan negara mengusahakan hadir secara maksimal. Baca Juga : Konflik AS-Iran Bisa Jadi Peluang Investasi di Indonesia Mukhtaurdin menyatakan ikhtiar ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan dan sumber daya manusia pekerja migran di Indonesia. Ke depan, Indonesia akan semakin banyak menempatkan pekerja migran yang berkualitas, skilled worker, dan angka masalah pekerja migran semakin tahun semakin diturunkan. "Ikhtiar seperti yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan dan sumber demunisia pekerja migran di Indonesia, sehingga ke depan kita sudah semakin besar menempatkan pekerja migran yang berkualitas, yang skills worker, dan angka angka daripada masalah-masalah pekerja migran semakin tahun semakin kita turunkan," tandasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kampanye nasional#KP2MI#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.