Baca Juga : Kemenp2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring dan Hotline Khusus Timur Tengah "Makanya kita bangun semuanya kena sama. Agar pemahaman masyarakat tentang pekerja migran yang sebenar seperti apa untuk menghindari masyarakat dari korban TPPO, korban penipuan, lowongan kerja palsu, hoax yang hari-hari hampir terjadi. Ini akibat ketidaktahuan masyarakat," katanya. Karena masyarakat tidak tahu, pemerintah punya kewajiban moral dan kewajiban struktural untuk memberikan pemahaman, ilmu pengetahuan dan informasi kepada masyarakat. Mukhtaurdin menambahkan pemerintah harus memberikan informasi bagaimana menjadi seorang pekerja migran yang aman. "Nah karena masyarakat tidak tahu, maka kami sebagai pemerintah punya kewajiban kewajiban moral dan kewajiban struktural untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan dan informasi kepada masyarakat bagaimana menjadi seorang pekerja migran yang aman," tegasnya. Dari sisi hilir, Mukhtaurdin menyatakan pemerintah memperkuat regulasi, kerja sama, hubungan bilateral, dan negosiasi dengan pemberi kerja di luar negeri. Perlindungan dilakukan sebelum penempatan, ketika penempatan dan setelah penempatan dengan negara mengusahakan hadir secara maksimal. Baca Juga : Konflik AS-Iran Bisa Jadi Peluang Investasi di Indonesia Mukhtaurdin menyatakan ikhtiar ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan dan sumber daya manusia pekerja migran di Indonesia. Ke depan, Indonesia akan semakin banyak menempatkan pekerja migran yang berkualitas, skilled worker, dan angka masalah pekerja migran semakin tahun semakin diturunkan. "Ikhtiar seperti yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan dan sumber demunisia pekerja migran di Indonesia, sehingga ke depan kita sudah semakin besar menempatkan pekerja migran yang berkualitas, yang skills worker, dan angka angka daripada masalah-masalah pekerja migran semakin tahun semakin kita turunkan," tandasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google News


























