
Tergiur Gaji Tinggi di Arab Saudi, PMI Asal Palu Jadi Korban Jalur Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan Lesta, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kota Palu, dari Arab Saudi.
Lesta tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada Sabtu (28/2) setelah diduga menjadi korban penempatan kerja nonprosedural dengan iming-iming gaji tinggi.
"Kami terus melakukan pendalaman dan pendekatan persuasif kepada Lesta. Modus yang digunakan pelaku masih klasik, yakni janji keberangkatan cepat dan gaji besar," ujar Tim Pelindung BP3MI Sulteng, Max Millian Lolong, di Palu.
Baca Juga: Perjanjian Dagang RI-AS Senilai Rp15 Miliar Dolar Tak Tambah Kuota Impor
Berdasarkan hasil wawancara awal, Lesta menyebut nama seorang oknum sponsor berinisial Umi Azizah yang berdomisili di Jakarta sebagai pihak yang memberangkatkannya.
Meski demikian, pihak BP3MI mengungkapkan bahwa korban cenderung tertutup mengenai kronologis lengkap keberangkatannya dan menolak untuk melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Setibanya di kampung halaman, BP3MI langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW 03 Kelurahan Kayumalue Ngapa.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Narkoba Yang Seret Eks Kapolres Bima
Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi kepada perangkat kewilayahan agar lebih masif menyosialisasikan bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal kepada warga sekitar guna mencegah jatuhnya korban baru.
Proses penjemputan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Palu, Vivi Irade. Ia menegaskan bahwa isu perlindungan pekerja migran harus menjadi perhatian lintas sektor.
"Pencegahan sejak tingkat keluarga dan lingkungan sangat penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal," tegasnya.
Pemulangan Lesta merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan bagi PMI, terutama mereka yang terjebak dalam jalur nonprosedural.
BP3MI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan prosedur resmi melalui kanal pemerintah sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



