
WNI dari Kamboja Bakal Jalani Pemeriksaan Ketat

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Kamboja pasca-operasi pembersihan judi online akan langsung menjalani proses pemeriksaan dan assessment setibanya di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi adanya pelaku atau otak kejahatan online scam di Kamboja.
Direktur Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi, menyatakan bahwa para WNI ini nantinya akan ditempatkana sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.
Baca Juga: Ribuan WNI Menumpuk di KBRI Phnom Penh Menunggu DipulangkanProses pemeriksaan akan melibatkan tim dari Bareskrim Polri untuk memastikan status hukum WNI yang pulang dari Kamboja.
"kita cari adalah pelakunya. Kalau mereka dianggap bukan korban, ya sudah mereka dikembalikan ke kampung halamannya, tapi pelaku-pelaku ini akan kita selidiki dan kita akan tidak lanjuti untuk kita berikan tindakan sesuai ketentuan," tegas Rinardi, di Bekasi Kamis (5/2/2026).
Namun, Rinardi juga menegaskan bahwa tidak semua WNI yang berada di Kamboja adalah korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Waspada! Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Indonesia"Mereka berangkat secara sendiri. Dan di sana mereka bekerja sesuai dengan apa yang menjadi kontrak kerja mereka," ujar Rinardi
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pada 16 Januari 2026, tercatat sebanyak 3.167 WNI telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
“Saat ini tempat penampungan sementara telah dihuni lebih dari 1.200 WNI,” ungkap Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, Rabu, (4/2/2026) di Phnom Penh. (af/ri)
Pilhan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



