VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Waspada! Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Indonesia

Afifah - VOICEIndonesia.co05 Februari 2026 pukul 12.52 WIB
Waspada! Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Indonesia
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Peta
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menegaskan bahwa Kamboja bukan merupakan negara tujuan penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pemerintah secara tegas tidak akan mengirimkan tenaga kerja ke negara-negara yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hak-hak warga negara.

Iklan

Penegasan tersebut disampaikan Christina usai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Tekan Pengangguran di Banten, DPR Dorong Pendidikan Link and Match dengan Industri 

Ia menjelaskan bahwa setiap penentuan negara tujuan dilakukan melalui proses pemetaan risiko yang sangat ketat, serta harus didukung oleh sistem hukum ketenagakerjaan yang memadai di negara bersangkutan.

“Kamboja bukan negara penempatan. Pemerintah tidak menempatkan pekerja migran ke sana. Prinsip utama kami adalah pelindungan, jadi tidak mungkin kami mengirim warga ke negara yang berpotensi membahayakan mereka,” ujar Christina.

Christina menambahkan bahwa syarat mutlak bagi negara penempatan adalah adanya regulasi ketenagakerjaan yang baik, kerja sama resmi melalui MoU dengan Indonesia, serta jaminan perlindungan sosial seperti asuransi.

Baca Juga: Penggabungan Tiga Perusahaan Rampung, Pertamina Resmikan Subholding Downstream

Kebijakan ini diambil guna memastikan setiap PMI yang berangkat melalui jalur prosedural mendapatkan kepastian kerja yang bermartabat.

Meski menutup pintu untuk negara berisiko, pemerintah terus memperluas peluang kerja di negara lain yang lebih aman.

Kawasan seperti Jepang, Korea Selatan, Timur Tengah, hingga Eropa Timur kini menjadi fokus utama. Salah satu peluang signifikan tahun ini datang dari Turki yang diproyeksikan membutuhkan hingga 40.000 pekerja, khususnya di sektor hospitality.

Iklan

Dengan kebijakan penempatan yang selektif ini, Kementerian P2MI berharap masyarakat tidak tergiur oleh tawaran kerja ilegal ke negara-negara non-prosedural seperti Kamboja. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakam “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Sesumbar Said Iqbal Setelah Masuk Lingkaran IstanaNasional

Sesumbar Said Iqbal Setelah Masuk Lingkaran Istana

Afifah·08 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Ketenagakerjaan

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Made with Emergent

-->-->-->