VOICE Indonesia
Lipsus

Bongkar Sindikat Dugaan Pemalsuan data Pemohn Paspor: Kisah Hariah dan Respons Imigrasi Jaksel

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Bongkar Sindikat Dugaan Pemalsuan data Pemohn Paspor: Kisah Hariah dan Respons Imigrasi Jaksel
Bongkar Sindikat Dugaan Pemalsuan data Pemohn Paspor: Kisah Hariah dan Respons Imigrasi Jaksel
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan membantah terkait adanya dugaan oknum Imigrasi melakukan perubahan data permohon dengan merubah umur. Pada salah satu passport pekerja migran Indonesia (PMI) Menurut Bugie pihaknya selama ini telah berupaya keras untuk melakukan pelayanan keimgirasian secara profesional dan melakukan pencegahan dini terhadap kemungkinan adanya sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Perintah saya jelas sesuai dengan perintah pak menteri bahwa kami terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam wawancara dan pemeriksaan dokumen persyaratan, tapi memang kita bekerja melawan upaya sindikat TPPO yang terus berusaha memasukkan pemohon paspor yang berencana bekerja secara ilegal, sudah banyak yang kami temukan dan ditolak serta dimasukkan namanya dalam daftar pengawasan pembuatan paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025) Sebelumnya ada sebuah laporan resmi yang diajukan ke Bareskrim Polri mengungkap dugaan kasus perdagangan orang yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Hariah Bt Ismail. Dokumen yang diajukan oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Justice Indonesia ini merinci perjalanan Hariah yang dijanjikan bekerja di Malaysia namun dipaksa ke Dubai, hingga akhirnya harus menebus diri dengan menjual tanah dan rumahnya. Kronologi Perjalanan yang Mencurigakan Kasus ini bermula pada 15 April 2025, saat Hariah, seorang PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.Namun, dia diberitahu bahwa penempatan kerja ke Arab Saudi sudah tidak memungkinkan. Hariah kemudian menghubungi seseorang bernama Pak TN untuk menanyakan lowongan di Malaysia, dan diperkenalkan kepada Pak DH alias JN,Meskipun Hariah sudah berulang kali meminta untuk ditempatkan di Malaysia, Pak DH justru memaksanya untuk bekerja di negara Timur Tengah, yaitu Dubai. Hariah kemudian dijemput oleh sopir Pak DH dan ditempatkan di sebuah hotel dan apartemen selama dua minggu, di mana dia sepenuhnya berada di bawah kendali Pak DH Selama waktu itu. Hariah mengaku tidak menjalani pemeriksaan medis, pelatihan kerja, atau didaftarkan asuransi,Yang lebih mengkhawatirkan, paspor barunya (Nomor: E95770xx) diduga dimanipulasi Tahun lahirnya diubah dari 19 Juni 1980 menjadi 19 Juni 1985, berbeda dengan data yang tertera di KTP dan paspor lamanya. Bugie Kurniawan berencana meningkatkan pengamanan dalam proses pembuatan paspor. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kasus sindikat pemalsuan dokumen persyaratan penerbitan paspor yang baru-baru ini. “Namun mungkin ada juga yang berhasil mendapatkannya, ini akan menjadi evaluasi kami dalam terus meningkatkan pengamanan dalam pembuatan paspor. Kami sedang mencari peluang kerjasama dengan instansi/lembaga yang dapat membantu petugas dalam wawancara, membaca gestur tubuh, dan deteksi dokumen persyaratan palsu,” ujar Bugie Bugie mengungkapkan,Pihaknya menolak permohoanan yang merubah data calon pemohon dan bahkan ia sampaikan bahwa  jika hal ini diselidiki oleh Bareskrim Polri justru jadi lebih baik sehingga mereka bisa jelaskan hingga disertai bukti penerbitan paspor sesuai SOP. “Sesuai informasi yang (red) tadi saya sampaikan pak bahwa kami tidak menerima permohonan dengan merubah umur, justru kami menolak permohoanan yang merubah data. Akan lebih baik bila diselidiki oleh Bareskrim agar kami bisa jelaskan disertai bukti penerbitan paspor sesuai SOP,” pungkas Bugie Adanya perbedaan data tahun lahir antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor dengan nomor E95770xx menimbulkan dugaan pemalsuan dokumen. Perbedaan ini ditemukan oleh tim redaksi Voiceindonesia.co saat melakukan investigasi. "Pasti akan kami tindak sesuai aturan hukuman disiplin yang berlaku untuk ASN," kata Kepala Imigrasi Jaksel. Ia menegaskan, pihaknya kini diperkuat dengan adanya Direktorat Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang akan turut mengawasi dan menindak tegas oknum nakal di instansinya. Bugie, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Imigrasi Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa ia mulai aktif bertugas sejak awal Maret 2025."Awal Maret 2025, Pak," ungkap Bugie saat dikonfirmasi terkait awal masa jabatannya. Bugie berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dengan evaluasi internal dan memperkuat kemampuan para petugasnya dalam melayani pemohon paspor. "Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya," pungkas Bugie, yang saat ini sedang mengikuti diklat dan berharap bisa bertemu langsung untuk diskusi lebih lanjut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BARESKRIM#Bugie Kurniawan#Dokumen Paspor#Hariah Bt Ismail#Imigrasi#kanim jaksel#paspor
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.