
Perjalanan Dinas Jadi Pengeluaran Tertinggi, Belanja Pegawai NTT Tembus Rp2,72 Triliun

VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pengendalian belanja pegawai di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap berada dalam batas ideal.
Langkah ini diambil guna menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjaga kesehatan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk 12.380 tenaga PPPK penuh waktu, telah teralokasi dengan mencukupi dalam APBD NTT Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Empat Guncangan Global Tekan Ekonomi RI, Sektor Energi Jadi Penentu
Berdasarkan data, total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun, di mana belanja pegawai tercatat sebesar Rp2,72 triliun.
"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," ujar Agus Fatoni di Kantor Gubernur NTT, Selasa (7/4/2026).
Fatoni memaparkan bahwa setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsi belanja pegawai NTT masih berada pada kisaran 40,29 persen.
Baca Juga: Bukit Asam Segera Produksi DME Pengganti LPG
Selain memastikan nasib tenaga penuh waktu, pada hari yang sama pemerintah juga menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.
Guna menjaga keberlanjutan fiskal pada tahun anggaran 2027, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi besar-besaran pada sektor belanja pendukung.
Hal ini mencakup pengurangan perjalanan dinas serta pengetatan belanja operasional yang dinilai belum mendesak.
"Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak," kata Agus.
Selain pengendalian belanja, Kemendagri mendorong penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta peningkatan kinerja BUMD dan pemanfaatan aset.
Pemerintah daerah juga diminta kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif di luar APBD, seperti melalui CSR, Baznas, maupun kerja sama dengan badan usaha.
"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” pungkasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikananan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



