Kemensos: Sistem Digital Tekan Kesalahan Penyaluran Bansos
VOICEINDONESIA.CO, Pasuruan – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa penerapan digitalisasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mampu menurunkan persentase kesalahan data penerima bantuan sosial (bansos) secara signifikan.
Hal ini merujuk pada hasil uji coba yang menunjukkan peningkatan akurasi penerima manfaat pada program unggulan pemerintah.
Dalam sosialisasi DTSEN di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/2/2026), Mensos memaparkan keberhasilan uji coba di Banyuwangi.
Baca Juga: Perangkat Desa Kunci Akurasi DTSEN NasionalSebelum digitalisasi, angka kesalahan data warga miskin yang tidak terdaftar (exclusion error) pada Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 77,7 persen dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) 70 persen.
Setelah sistem digital diterapkan, angka tersebut anjlok menjadi 28,2 persen untuk PKH dan 17,6 persen untuk BPNT.
"Harapannya agar kesalahan data dapat ditekan sampai di bawah sepuluh persen atau bahkan lima persen. Semua demi memastikan masyarakat yang berada di desil bawah DTSEN benar-benar terjangkau dan merasakan manfaatnya," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: 86 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja Pulang MandiriPengurangan juga terjadi pada kesalahan data penerima yang tidak layak namun terdaftar (inclusion error).
Pada program PKH, angka ini turun dari 46,5 persen menjadi 39,8 persen, sementara untuk BPNT berkurang dari 37,7 persen ke posisi 29,6 persen.
Gus Ipul mengakui akurasi 100 persen sulit dicapai karena dinamika sosial seperti kelahiran, kematian, dan perubahan status ekonomi warga yang terjadi setiap hari.
Pemerintah berkomitmen memperluas uji coba sistem ini sepanjang tahun 2026 ke 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Evaluasi menyeluruh dijadwalkan rampung pada pertengahan tahun ini untuk menjadi rujukan nasional.
Sistem ini nantinya akan didukung oleh pembaruan data harian serta laporan berkala setiap tiga bulan dari Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat daerah hingga nasional.
Melalui transformasi digital ini, Kementerian Sosial berharap penyimpangan distribusi bantuan dapat diminimalisir.
Transparansi data yang dihasilkan diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat bahwa bantuan negara disalurkan secara objektif dan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaHampir 6 Ribu WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay
Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh kembali memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja terkait penghapusan denda overstay bagi 1.273 warga negara Indonesia mantan sindikat penipuan daring sehingga totalnya mencapai 5.950 orang. Para WNI yang mendapat penghapusan denda merupakan bagian dari w
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



















