VOICE Indonesia
Nasional

Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat Lewat Kerja Sama Lintas Negara

Afifah - VOICEIndonesia.co
Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat Lewat Kerja Sama Lintas Negara
Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat Lewat Kerja Sama Lintas Negara
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah mematangkan kolaborasi strategis bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kedutaan Besar Inggris. Ketiga instansi tersebut sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) yang difokuskan pada penguatan pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Desy Andriani, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan perlindungan komprehensif yang melampaui batas negara. Baca Juga: PU Perkuat Irigasi Rawa di Merauke untuk Dukung Swasembada Pangan  Fokus utama dalam rancangan MoU meliputi peningkatan layanan perlindungan hak, penguatan kapasitas pekerja sosial, hingga penyusunan rencana kerja terpadu agar implementasi di lapangan berjalan maksimal. “MoU ini diharapkan menjadi kerangka kerja bersama yang konkret dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan hingga penanganan dan pemulihan korban,” ujar Desy dalam pertemuan di Jakarta, Senin (9/2/2026). Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downin, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Kemitraan Strategis yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan PM Inggris Keir Starmer pada 21 Januari lalu. Baca Juga: Benahi Data Kemiskinan, Kemensos Aktifkan Kembali Puskesos di Desa  Kolaborasi ini memastikan bahwa korban kekerasan, termasuk warga negara Inggris yang berada di Indonesia, mendapatkan dukungan dan layanan hukum yang tepat. Dari sisi penegakan hukum, Karokerma KL Stamaops Polri, Brigjen Pol. A.A. Sagung Dian Kartini, menegaskan kesiapan Polri untuk memperkuat layanan terpadu hingga ke tingkat wilayah. Komitmen ini diperkuat dengan rencana pembentukan direktorat khusus di internal kepolisian yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak agar selaras dengan mekanisme kerja internasional. Sebagai tindak lanjut, ketiga pihak akan melanjutkan diskusi teknis guna merampungkan draf akhir MoU tersebut. (af/hi) Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KDRT#KemenPPPA#MoU#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.