VOICE Indonesia
Buruh

Buruh Bali Tuntut UMP 2027 Rp4,5 Juta

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: M. Rizki3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1002014552
Buruh Bali Tuntut UMP 2027 Rp4,5 Juta, Selisih Rp2 Juta dari Kebutuhan Hidup Layak Jadi Sorotan(Foto: Voiceindonesia.co/ilustrasi)

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Buruh Bali menuntut UMP 2027 naik jadi Rp4,5 juta per bulan, melonjak lebih dari Rp1,2 juta dari UMP 2026 yang hanya Rp3.207.459. Angka itu pun masih jauh di bawah kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survei pekerja yang mencapai sekitar Rp5,2 juta per bulan.

Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu menyodorkan usulan tersebut dengan menjadikan hasil survei KHL sebagai dasar hitungan. Mereka menilai jurang antara upah yang berlaku dan biaya hidup nyata pekerja sudah terlalu lebar.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali Ida Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut Rp4,5 juta sebagai angka realistis untuk mendekatkan upah minimum dengan kebutuhan hidup pekerja.

"Jadi mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk bisa menaikkan UMP Bali, setidaknya mendekati nilai kebutuhan hidup layak," katanya pada Senin (28/9/2026)

Dewa Rai menegaskan pekerja di Bali memikul tanggung jawab sosial dan adat di tengah masyarakat. Beban itu, menurut dia, menjadi salah satu alasan upah harus naik.

Aliansi pekerja juga mendesak pemerintah menerapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) untuk sektor usaha yang kemampuan ekonominya lebih tinggi.

"Karena di situ sektor-sektor tertentu yang memang cukup mampu untuk memberikan upah yang lebih tinggi, itu yang harus didorong oleh pemerintah Bali," kata Dewa Rai.

Saat ini UMSP Bali 2026 untuk pariwisata baru ditetapkan Rp3.267.693 per bulan pada sektor penyediaan akomodasi serta penyediaan makan dan minum dengan turunan hotel bintang. Selisihnya dengan UMP 2026 hanya sekitar Rp60 ribu.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bali I Wayan Madra menuntut survei kebutuhan hidup kembali menjadi rujukan utama perumusan upah. Ia menyoroti kesenjangan antara UMP 2026 dan hasil survei KHL yang disebut mencapai sekitar Rp5,2 juta per bulan.

"Yang kami inginkan supaya upah minimum provinsi itu paling tidak berdasarkan daripada hasil survei yang telah dilakukan," ujarnya.

Serikat pekerja turut meminta penentuan UMP 2027 memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang ketentuan ketenagakerjaan, termasuk aspek kebutuhan hidup layak dalam kebijakan pengupahan.

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menegaskan UMP tidak bisa dinaikkan begitu saja karena penetapannya terikat formula dan indikator baku dalam regulasi. Ia memastikan aspirasi buruh akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

"UMP itu tidak bisa serta-merta naik, karena di sana rumusnya sudah baku, semua indikator-indikatornya, sehingga yang kita dorong adalah bagaimana kita berani memberikan masukan agar rumus atau UMP itu bisa diperbaiki," katanya.

DPRD Bali, kata Suwirta, mendorong kebijakan pengupahan agar semakin mendekati kebutuhan hidup layak pekerja.

"Bagaimana UMP ini bisa didekatkan dengan biaya hidup layak, sehingga nantinya pekerja kita benar-benar menikmati kesejahteraan," ujarnya.

Suwirta juga menekankan upah minimum semestinya menjadi batas paling rendah, bukan otomatis menjadi standar pengupahan seluruh perusahaan. Komisi IV DPRD Bali berencana turun langsung ke perusahaan untuk memeriksa pelaksanaan ketentuan pengupahan.

"Kami akan turun ke perusahaan-perusahaan, terutama terkait dengan ketenagakerjaan, upah tenaga kerja, untuk mengetahui ada tidak perusahaan-perusahaan yang masih memanfaatkan UMP itu walaupun kemampuannya untuk membayar itu sudah tinggi," pungkasnya.

Ringkasan AI

Buruh Bali menuntut kenaikan Up

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Menanti Taji Kemen P2MI Tanpa Berlindung Dibalik AmandemenEditorial

Menanti Taji Kemen P2MI Tanpa Berlindung Dibalik Amandemen

VOICE Indonesia· 28 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.