Nasional

Tipu Jemaah Hingga Rp12 Miliar, Bos Hanania Group ASF Diciduk Kepolisian

Afifah - VOICEIndonesia.co31 Mei 2026 pukul 13.22 WIB
Suasana Haji di Makkah
Suasana Haji di Makkah
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Panduan Kota & Daerah
Berita

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Langkah ini diambil menyusul penahanan Direktur Utama (Dirut) Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian jemaah mencapai Rp12,14 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan langkah ini diambil guna mengakomodasi masyarakat lain yang menjadi korban, namun belum sempat melapor ke pihak kepolisian.

Iklan

"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Budi menjelaskan bagi warga yang ingin membuat laporan secara langsung, diimbau untuk membawa data diri serta bukti-bukti pendukung yang sah terkait transaksi atau kerugian yang dialami. 

Selain layanan tatap muka, Polda Metro Jaya juga menyediakan saluran komunikasi daring untuk memudahkan akses bagi masyarakat luas.

"Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141," katanya.

Posko pengaduan terkait kasus dugaan penipuan biro umrah Hanania Group ini akan beroperasi setiap hari, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, sehingga diharapkan seluruh korban dapat terdata dengan baik guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah resmi menahan pucuk pimpinan agen travel tersebut. 

Penahanan dilakukan usai penyidik merampungkan gelar perkara dan menetapkan status hukum ASF pada akhir pekan lalu.

Iklan
Temukan lebih banyak
Akademi & Universitas
Kelulusan
Referensi Geografis

"ASF (ditetapkan) sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Budi. (af)

Pilihan Redaksi

Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam! Imigrasi

Skandal Paspor Sukabumi: Usia Dipangkas, Imigrasi Pilih Bungkam!

VOICE Indonesia·30 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->