
Ombudsman Desak Pembentukan Sistem Terpadu Antisipasi TPPO

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Integrasi lintas sektor ini dinilai mendesak untuk melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, hingga pemerintah daerah.
"Kami memberikan atensi khusus bagi petugas Imigrasi dan ke depannya, akan banyak institusi yang terlibat. Ombudsman akan memberikan saran perbaikan mengenai bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan agar kasus serupa tidak terulang," ungkap Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Sebagai langkah konkret, Syafrida telah bertemu dengan Menteri Imipas di Jakarta pada Kamis (21/5) untuk mengusulkan rencana kerja sama pengawasan lintas lembaga.
Kemitraan tersebut mencakup program Kerja Sama Untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) guna mengantisipasi perlakuan tidak manusiawi, serta penguatan program antimalaadministrasi dan antipungutan liar (pungli).
Selain itu, mulai Juni mendatang, ORI dijadwalkan meluncurkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tematik yang difokuskan khusus pada sektor imigrasi dan pemasyarakatan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menekankan bahwa esensi dari penilaian ini adalah mendampingi instansi terkait agar standar layanannya kian maksimal.
Inisiatif tersebut disambut baik oleh Menteri Imipas Agus Andrianto yang menyatakan kesiapan kementeriannya untuk berkolaborasi penuh.
Di samping membenahi sistem pengawasan TPPO yang beririsan dengan fungsi keimigrasian, Agus memaparkan bahwa pihaknya kini juga fokus pada program kesejahteraan pegawai dan pembinaan warga binaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kami ingin memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi penghuni rutan. Syukur-syukur ada produk yang bisa dihasilkan dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan jika memungkinkan, ke depan kami upayakan ada bantuan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan," kata Agus. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



