VOICE Indonesia
Nasional

Aturan Terbit, Penyelenggara Sistem Digital Wajib Utamakan Prinsip Perlindungan Anak

Afifah - VOICEIndonesia.co
Aturan Terbit, Penyelenggara Sistem Digital Wajib Utamakan Prinsip Perlindungan Anak
Aturan Terbit, Penyelenggara Sistem Digital Wajib Utamakan Prinsip Perlindungan Anak

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas nasional dan dilaksanakan melalui pendekatan holistik serta lintas sektor.

"Implementasi PP Tunas harus menjadi prioritas nasional. Kami sangat mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk sektor swasta, pelaku industri digital, dan organisasi masyarakat sipil yang telah mendukung upaya ini," kata Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/7/2025).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak.

Baca Juga: KPK Garap Sistem E-Learning Antikorupsi untuk 4,7 Juta ASN 

Namun, sekaligus membawa tantangan serius seperti paparan konten berbahaya, kekerasan daring, eksploitasi seksual berbasis online, hingga perundungan digital.

“Perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat sama seperti di dunia nyata. Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dalam memberikan ruang aman bagi anak di dunia digital,” jelasnya.

Sebagai bentuk konkret perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis, Fondasi Membangun SDM Unggul 

Regulasi tersebut menjadi aturan pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dengan perspektif perlindungan anak.

Peraturan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk mengutamakan prinsip perlindungan anak, mulai dari perancangan sistem, pengelolaan data pribadi anak, mekanisme pelaporan konten berbahaya.

Hingga penyediaan fitur dan layanan digital yang sesuai dengan usia serta kebutuhan tumbuh kembang anak.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#DIGITAL#Menteri PPPA#perlindungan anak
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.