VOICE Indonesia
Nasional

Iming-Iming Gaji Rp8 Juta, Ratusan WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja dan Myanmar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Iming-Iming Gaji Rp8 Juta, Ratusan WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja dan Myanmar
Iming-Iming Gaji Rp8 Juta, Ratusan WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja dan Myanmar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang baru saja dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar. Penilaian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah para WNI tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nurul Azizah, menjelaskan bahwa proses asesmen ini dilakukan secara kolaboratif bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Sosial. Baca Juga: Pemerintah Bakal Dampingi Empat Anak Korban TPPO   Para WNI tersebut dipulangkan dalam dua kloter sepanjang Januari 2026 setelah sebelumnya terjebak bekerja di perusahaan scam online (penipuan daring). "Hasil penilaian mencatat sebagian besar direkrut oleh sesama WNI melalui grup lowongan kerja di Facebook dan Telegram. Mereka dijanjikan bekerja sebagai operator e-commerce, layanan pelanggan, hingga judi online dengan gaji Rp6–8 juta," ujar Nurul di Jakarta, Senin (9/2/2026). Modus yang digunakan sindikat ini adalah dengan memberikan tiket pesawat gratis dan mengarahkan korban berangkat menggunakan visa turis melalui rute transit Singapura, Malaysia, atau Thailand. Namun, setibanya di lokasi, para pekerja justru disekap di gedung dengan penjagaan ketat dan dipaksa bekerja selama 14 hingga 18 jam sehari untuk memenuhi target penipuan. Baca Juga: Kemenkes Minta Rp15 Miliar untuk Reaktivasi PBI  Meskipun ratusan orang telah diselamatkan, Brigjen Nurul mengungkapkan bahwa baru tiga orang yang berencana melaporkan kejadian ini secara resmi ke kepolisian. Ketiga WNI tersebut akan membuat laporan di Polda Sumatera Utara sesuai dengan alamat domisili mereka untuk memburu para perekrut lapangan. Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial yang menjanjikan fasilitas instan dan keberangkatan dengan visa turis. (af/ri) Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Kamboja#Scammer#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.