
Jaga Daya Beli Jelang Lebaran, DPR Minta Bantuan Pangan Segera Disalurkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menyalurkan bantuan pangan (Bapang) beras dan minyak goreng periode Februari-Maret 2026.
Bantuan ini sangat dinantikan oleh 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya Idulfitri 1447 H.
“Stok beras dan minyak tak ada kendala, jumlah persediaannya sangat memadai. Kita minta pemerintah untuk tidak lagi menunda-nunda penyaluran Bapang periode Februari dan Maret 2026 ini,” tegas Alex di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Perjanjian Dagang Energi RI-AS Senilai 15 Dollar Tak Tambah Kuota Impor
Desakan ini muncul karena bantuan tersebut belum juga cair, padahal telah diputuskan dalam rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) pada 29 Januari 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, diputuskan bahwa penyaluran alokasi dua bulan akan dilakukan sekaligus, yakni sebanyak 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga.
Tahun ini, jumlah penerima bantuan diperluas secara signifikan hingga 81,9% dari tahun sebelumnya, menyasar masyarakat desil I sampai IV.
Untuk menjalankan program pro-rakyat ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11,92 triliun.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Narkoba Yang Seret Eks Kapolres Bima
Perum Bulog selaku penyalur akan mengeluarkan stok sebanyak 664,8 ribu ton beras dan 132,9 ribu kiloliter minyak goreng.
Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa bantuan pangan bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen vital untuk mengendalikan inflasi dan meredam gejolak harga pangan selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), program serupa pada tahun-tahun sebelumnya terbukti efektif menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.
“Bapang ini sangat ditunggu. Jangan biarkan KPM menunggu janji pemerintah dalam waktu lama," tambah legislator asal Dapil Sumatera Barat tersebut. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



