VOICE Indonesia
Nasional

KPK Curhat ke DPR: Kekurangan SDM, Alat Usang, hingga Gaji Tak Merata

Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK Curhat ke DPR: Kekurangan SDM, Alat Usang, hingga Gaji Tak Merata
KPK Curhat ke DPR: Kekurangan SDM, Alat Usang, hingga Gaji Tak Merata

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kendala krusial yang menghambat efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masalah utama yang dihadapi lembaga antirasuah ini meliputi keterbatasan jumlah personel, alat teknologi yang sudah tertinggal zaman, hingga disparitas gaji pegawai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa meski penanganan perkara tetap berjalan, jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki saat ini jauh dari kata maksimal.

Baca Juga: DPR Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir 

Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan kantor wilayah KPK, terutama di wilayah Indonesia Timur, guna memangkas jarak dan waktu koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Rentang kendalinya, jarak dan waktunya juga semakin bisa efisien dan efektivitas,” ujar Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kekurangan dukungan teknologi juga disoroti oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia mengakui bahwa alat-alat yang digunakan KPK saat ini sudah tidak mutakhir (up to date), yang berdampak pada intensitas Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Fitroh berharap DPR memberikan dukungan anggaran besar untuk pembaruan teknologi intelijen.

“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT lebih masif gitu,” imbuh Fitroh.

Baca Juga: Serapan Tenaga Kerja SMK di Jabar Lesu, Ini Penuebabnya  

Selain masalah teknis, Setyo Budiyanto juga menyoroti adanya kesenjangan gaji antara pegawai lama dan baru.

Namun, ia memastikan masalah ini sedang dalam tahap penyelesaian setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.

Targetnya, pada tahun 2026 ini, seluruh disparitas penghasilan pegawai akan dihapuskan untuk menjaga motivasi kerja.

Merespons paparan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kebijakan strategis KPK tahun 2026.

Fokus utama dukungan legislatif ini mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas pencegahan, serta peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan indeks integritas nasional secara menyeluruh. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi Jangan Manjakan Kriminal Siber Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#KPK#SDM
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.