
KPK Curhat ke DPR: Kekurangan SDM, Alat Usang, hingga Gaji Tak Merata

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kendala krusial yang menghambat efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Masalah utama yang dihadapi lembaga antirasuah ini meliputi keterbatasan jumlah personel, alat teknologi yang sudah tertinggal zaman, hingga disparitas gaji pegawai.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa meski penanganan perkara tetap berjalan, jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki saat ini jauh dari kata maksimal.
Baca Juga: DPR Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi PMI dari Hulu ke HilirSebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan kantor wilayah KPK, terutama di wilayah Indonesia Timur, guna memangkas jarak dan waktu koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Rentang kendalinya, jarak dan waktunya juga semakin bisa efisien dan efektivitas,” ujar Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kekurangan dukungan teknologi juga disoroti oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia mengakui bahwa alat-alat yang digunakan KPK saat ini sudah tidak mutakhir (up to date), yang berdampak pada intensitas Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Fitroh berharap DPR memberikan dukungan anggaran besar untuk pembaruan teknologi intelijen.
“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT lebih masif gitu,” imbuh Fitroh.
Baca Juga: Serapan Tenaga Kerja SMK di Jabar Lesu, Ini PenuebabnyaSelain masalah teknis, Setyo Budiyanto juga menyoroti adanya kesenjangan gaji antara pegawai lama dan baru.
Namun, ia memastikan masalah ini sedang dalam tahap penyelesaian setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.
Targetnya, pada tahun 2026 ini, seluruh disparitas penghasilan pegawai akan dihapuskan untuk menjaga motivasi kerja.
Merespons paparan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kebijakan strategis KPK tahun 2026.
Fokus utama dukungan legislatif ini mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas pencegahan, serta peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan indeks integritas nasional secara menyeluruh. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi Jangan Manjakan Kriminal Siber Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



