
Lebih dari 4.400 Kampus Digerakkan untuk Riset Berdampak dan Inovasi Nasional

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menyiapkan arah baru pengelolaan perguruan tinggi pada 2026 dengan menempatkan riset berdampak dan hilirisasi inovasi sebagai prioritas utama.
Hal tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 oleh ratusan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kontrak kinerja itu ditandatangani pada Senin (5/1/2026) dan disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Baca Juga: WNI Harus Terpantau KBRI CaracasDokumen tersebut menjadi rujukan bersama agar pengelolaan kampus selaras dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Brian menilai kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan panduan kerja kolektif agar seluruh perguruan tinggi bergerak dengan tujuan yang sama dan menghasilkan dampak nyata.
"Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat," katanya melalui keterangan di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Ia menekankan kekuatan strategis Indonesia berada pada sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Dengan pengelolaan yang konsisten dan berintegritas, potensi tersebut diyakini mampu menghasilkan SDM unggul, riset yang kokoh, serta inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Aceh TamiangDalam konteks itu, perguruan tinggi diminta terus menjaga mutu pendidikan dan melakukan terobosan berkelanjutan.
Peran dosen juga ditegaskan sebagai garda terdepan dalam mencetak talenta masa depan, seiring dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dosen melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian.
"Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan terhadap lingkungannya besar selama prosesnya. Kami berharap akan dapat terus diperbesar dan memberikan multiplier effect," ujar Brian Yuliarto.
Untuk memperkuat produktivitas riset, Kemdiktisaintek mendorong skema pendanaan yang dinilai lebih berkeadilan.
Salah satunya melalui kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemdiktisaintek.
Mendiktisaintek juga meminta agar riset di kampus tidak berhenti pada publikasi, tetapi mampu menjawab persoalan nyata serta berkontribusi langsung pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi.
Diketahui, skema kontrak kinerja disesuaikan antara PTN dan PTS. Bagi PTN diberlakukan kontrak kinerja, sementara PTS memperoleh arahan kinerja.
Kesepakatan tersebut mencakup komitmen peningkatan kualitas Tridarma, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi kampus dalam mendukung pembangunan nasional.
Kontrak dan arahan kinerja itu selanjutnya akan menjadi landasan pelaksanaan program-program strategis di masing-masing perguruan tinggi sepanjang 2026. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Sikap Pasif Pengawasan: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri SendiriPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



