VOICE Indonesia
Nasional

OTT Kepala Imigrasi Jakbar Jadi Operasi ke-11 KPK Tahun Ini

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,Budi Prasetyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK,Budi Prasetyo (Foto: dok.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026) menjadi operasi kesebelas KPK sepanjang tahun ini. Frekuensi yang tinggi ini mencerminkan agresivitas KPK dalam memburu koruptor di berbagai lini, dari pajak, bea cukai, bupati, hingga pengadilan.

OTT pertama dilancarkan pada 9-10 Januari 2026, menyasar dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Disusul OTT kedua dan ketiga pada 19 Januari 2026 yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua kasus berbeda namun di hari yang sama.

Memasuki Februari 2026, KPK melakukan tiga OTT sekaligus. OTT keempat menyasar KPP Madya Banjarmasin, kelima membongkar importasi barang tiruan yang menjerat mantan pejabat Ditjen Bea Cukai, dan keenam membuka dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.

Bulan Ramadhan pun tidak luput. Tiga OTT berturut-turut digelar pada Maret 2026, menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam kasus-kasus yang melibatkan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

OTT kesepuluh berlangsung pada 10 April 2026 dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 17 orang lainnya atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#kpk#ott#imigrasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.