VOICE Indonesia
Nasional

Pansel Pimpinan Baznas Jakarta Disoal, Peserta Sebut Proses Tidak Transparan dan Berpihak

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pansel Pimpinan Baznas Jakarta Disoal, Peserta Sebut Proses Tidak Transparan dan Berpihak
Pansel Pimpinan Baznas Jakarta Disoal, Peserta Sebut Proses Tidak Transparan dan Berpihak

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Panitia seleksi (Pansel) Pimpinan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029 telah mengumumkan 10 nama peserta yang lolos seleksi.

Salah satu peserta seleksi pimpinan baznas DKI Jakarta yaitu HM Ashraf Ali mengaku kaget dengan keputusan pansel dan mempertanyakan independensi dari pansel.

“Terkesan pansel dalam posisi tidak netral, penunjukan pansel dari pemerintah daerah harusnya independen, tidak melibatkan unsur-unsur organisasi di dalamnya. Inikan ketua pansel dari MUI lalu di dalamaya ada NU, Muhamadiyah baru dari Kanwil Kemenag pada akhirnya yang keluar 10 nama itu ya nama-nama yang disinyalir dibawa Oleh pansel,” ujar Ashraf.

Baca Juga : Dituding Maladministrasi, Pansel Pimpinan Baznas DKI Jakarta Diadukan ke Ombudsman RI

Ashraf mengatakan saat proses seleksi telah menjalankan seluruh tahapan dengan baik, termasuk saat tahapan terakhir yang menurutnya telah menjawab seluruh pertanyaan pansel dengan baik.

“Pertanyaan dari pansel, saya pribadi semua bisa jawab karena saya pernah jadi dewan pengawas di bazis ketika saya di DPRD, saya merasa seharusnya saya bisa diterima bahkan dari beberapa pansel menyampaikan dapat nilai tinggi namun saya diminta lobi pj Gubernur, aneh," kata Ashraf.

Ia juga mempertanyakan transparansi pansel yang menurutnya hingga saat ini belum membuka hasil dari semua proses seleksi termasuk nilai dari setiap tahapan.

“Saya sampaikan kepada anggota DPRD dan ditanyakan ke Pemda proses seleksinya, bagaimana penilaiannya agar di informasikan sepreti apa,” ujarnya.

Ashraf berharap DPRD komisi E mengundang pansel dan pemda terkait situasi ini, karena harus transparan untuk pengelolaan dana zakat yang mencapai 300 miliar rupiah lebih setiap tahunya yang diambil dari zakat 100 ribu lebih pegawai pemda, dan kedepan harus mendapat pengawasan dari BPK dan penegak hukum agar Baznas yang merupakan organisasi independen sesuai UU dapat berfungsi membantu mengentaskan kemiskinan.

“Pada akhirnya hanya suka tidak suka atau dekat tidak dekat, yang sekarang masuk 10 besar itu diantarnaya orang Baznas saat ini, apa penilainya,” ujarnya. (*)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Bazis#Baznas#Dki Jakarta#Pansel .
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.