VOICE Indonesia
Nasional

Pejabat Kemenhub Diperiksa KPK, Skandal Suap Proyek Kereta Kian Melebar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pejabat Kemenhub Diperiksa KPK, Skandal Suap Proyek Kereta Kian Melebar
Pejabat Kemenhub Diperiksa KPK, Skandal Suap Proyek Kereta Kian Melebar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumardi (JUM), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api nasional, Senin (2/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam rekayasa tender di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Jumardi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya. Baca Juga: ART di Mataram Gasak Tabungan Pensiunan ASN  Rp200 Juta  Saksi terpantau memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.03 WIB. "Pemeriksaan dilakukan atas nama JUM selaku Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian," ujar Budi di Jakarta. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu di BTP Jawa Bagian Tengah. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka dalam kasus ini telah membengkak menjadi 21 orang dan dua korporasi. Kasus ini mencakup berbagai proyek besar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Baca Juga: 60 PMI Terlibat Online Scam di Kamboja Dipulangkan  Beberapa proyek strategis yang diduga menjadi ladang korupsi antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, serta konstruksi di Lampegan Cianjur. Modus yang digunakan adalah pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pelaksana proyek. KPK terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pejabat lainnya guna membersihkan sektor transportasi dari praktik korupsi. Pemeriksaan saksi kunci seperti Jumardi diharapkan dapat memperjelas struktur pengaturan proyek yang telah merugikan keuangan negara di berbagai wilayah tersebut. (af/hi) Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, saatnya  Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#KEMENHUB#KPK#OTT
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.