
Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

VOICEIndonesia.co, Kabupaten Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi bermagnitudo 5.0 yang terjadi pada pukul 09.41 WIB hingga mengakibatkan sebanyak 491 rumah mengalami kerusakan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024), dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kemenpolhukam Pastikan Perlindungan PMI di Hongkong
Dia menyebutkan pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September sampai 2 Oktober 2024.
Dia menambahkan keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.
“Dan tentunya kita akan panggil semua para kepala dinas yang kaitannya dengan penyelamatan untuk bisa menanggulangi kebencanaan ini,” katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.
Baca Juga: Kemenko PMK Optimalkan Pendidikan Vokasi untuk Serap Tenaga Kerja
"Imbauan sementara ini, kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," kata dia.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan jumlah korban luka-luka dari kejadian tersebut berjumlah 82 orang. Mereka yang luka-luka teridentifikasi di Kabupaten Bandung 81 orang, dan satu orang warga Kabupaten Garut.
“Dengan rincian 59 warga mengalami luka ringan dan 23 orang luka berat. Hingga kini tidak ada laporan adanya korban jiwa dampak gempa magnitudo 5.0 tersebut,” kata Pranata Humas Ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat.
Untuk warga yang mengalami luka berat, kata dia, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bedas Kertasari dan Puskesmas Bedas untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
“Korban yang tertimpa reruntuhan sudah dilarikan ke RS Bedas Kertasari dan ke Puskesmas Kertasari,” kata dia.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



