
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka TPPO Organ Ginjal ke Kamboja

Jakarta – Tiga orang yang digagalkan berangkat ke Kamboja oleh pihak imigrasi Ngurah Rai, Bali kini ditetaplam Direktorat Reserse Kriminal Umum sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi – Kamboja.
“Malam ini di Bali, tim kami sudah menetapkan tiga tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ke Kamboja,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Dilansir dari ANTARA, Sabtu 29 Juli 2023, Hengki menjelaskan penetapan tersangka baru itu merupakan hasi dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali perihal keterlibatan oknum Imigrasi yang meloloskan calon pendonor ke Kamboja.
“Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersamaan Bareskrim juga kemrin dan kita akan kembangkan terus,” ungkapnya.
Dengan adanya tiga tersangka baru ini, jumlah TPPO penjualan yang tadinya 12 orang menjadi 15 orang tersangka.
“Saat ini di dalam negeri, kita masih mengejar beberapa terduga tersangka yang memiliki hubungan langsung dengan Kamboja,” kata Hengki Haryadi.
Hengki menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang di Bali untuk melakukan penyidikan terutama bagian Imigrasi yang diduga mempermudah akses para sindikat ke luar negeri.
“Saat ini tim kami sedang di Bali kita temukan beberpa fakta bahwa mereka menggunakan modus operandi khususnya oknum yang memperlancar kegiatan mereka ini karena kemungkinan melibatkan aparat yang memiliki otoritas untuk memperlancar kejahatan mereka,” ungkap Hengki Haryadi.
Hengki menyebutkan bahwa saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan kemungkinan akan menetapkan beberapa tersangka.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



