Wamen Imigrasi Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Bersama Silmy, tujuh orang lainnya juga mengenakan rompi oranye, termasuk mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya Silmy sempat dicari KPK sehari penuh pada Rabu (3/6/2026) sebelum akhirnya menyerahkan diri ke gedung KPK malam harinya. Saat tiba, ia mengenakan kemeja abu-abu dan mengaku tidak membawa identitas diri.
"Ya gini aja, menyelesaikan agenda," kata Silmy singkat saat ditanya soal pencarian KPK terhadap dirinya.
KPK menangkap total 17 orang dalam OTT yang digelar pada 2 hingga 3 Juni 2026, terdiri dari delapan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap dan Kartu Izin Tinggal Terbatas bagi warga negara asing di Indonesia.
Silmy sendiri masuk radar KPK dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023 hingga 2024, sebelum kemudian dilantik menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pilihan Redaksi
Imigrasi Jakarta Barat Klarifikasi Isu Miring Penerbitan Paspor
Dugaan praktik lancung dan kongkalikong di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat langsung mendapat respons resmi dari pihak internal.A
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.








