VOICE Indonesia
Nasional

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus

Afifah - VOICEIndonesia.co
Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Mengundurkan diri(Foto: dok./voiceindonesia.co/iwt)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin resmi menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Keputusan mengejutkan ini diambil di tengah badai hukum yang menyeret namanya, menyusul penggeledahan oleh kepolisian di rumah kediaman pribadinya yang berujung pada penyitaan aset bernilai fantastis.

Pengunduran diri ini sengaja ditempuh untuk mengeliminasi benturan kepentingan serta menjaga muruah penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung agar tetap objektif.

Langkah meletakkan jabatan ini sekaligus menjadi respons langsung atas bergulirnya penyidikan gabungan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terkait gurita kasus korupsi komoditas dan pencucian uang yang kini mengarah pada fasilitas serta kekayaan pribadi pejabat kejaksaan tersebut.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Anang menjelaskan bahwa pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu stabilitas penanganan kasus-kasus kakap yang sedang ditangani oleh Jampidsus.

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung penuh transparansi hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan meminta semua pihak agar memberikan ruang bagi penyidik kepolisian untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang ini secara terang benderang.

Sebelum surat pengunduran diri tersebut diserahkan, Febrie Adriansyah sempat menggelar konferensi pers darurat guna memberikan klarifikasi mengenai asal-usul timbunan harta yang ditemukan aparat di dalam propertinya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Febrie tidak menampik status kepemilikan aset properti mewah yang diobok-obok oleh tim gabungan bersenjata lengkap tersebut.

"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie berdalih saat memberikan penjelasan resmi di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Kendati demikian, kalkulasi barang bukti yang disita penyidik kepolisian dalam operasi penggeledahan pada Kamis (9/7/2026), mencakup 74 kilogram emas batangan murni serta uang tunai rupiah senilai Rp100 juta.

Tidak hanya itu, polisi juga menguras brankas berisi valuta asing dalam jumlah besar yang terdiri atas 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura, yang jika dikonversikan secara total nilainya ditaksir menembus angka lebih dari Rp200 miliar, di samping penyitaan dokumen keuangan dan telepon seluler.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa status perkara telah naik ke tahap penyidikan, meski otoritas kepolisian belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka resmi.

Diketahui operasi ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan gabungan atas rentetan mega skandal lama, termasuk dugaan korupsi tata kelola batu bara, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta pelacakan aliran dana pencucian uang dalam skema penyelesaian utang korporasi antara PT CBS kepada PT KNI.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.