
Tak Hanya di Tanah Suci, Kemenhaj Awasi Jamaah Hingga Negara Transit!

Baca Juga: DPR Minta Polri Tangkap Pemodal Tambang Ilegal Pernyataan ini merespons kasus terbaru seorang jamaah umrah yang sempat kritis saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman. Kronologi kasus tersebut bermula pada 5 Februari 2026, ketika seorang jamaah jatuh sakit di Muscat saat perjalanan pulang ke tanah air. Setelah menjalani perawatan intensif di KIMS Hospital Muscat dan kondisinya dinyatakan stabil, jamaah tersebut akhirnya dipulangkan ke Indonesia dengan pengawasan medis ketat. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso menggunakan ambulans yang dilengkapi ventilator. Baca Juga: Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah Selain memantau kondisi medis pasien, Kemenhaj kini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang bersangkutan. Evaluasi difokuskan pada tanggung jawab pembiayaan medis yang timbul selama perawatan di luar negeri serta efektivitas polis asuransi perjalanan yang dimiliki jamaah. “Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jamaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jamaah umrah,” tegas Andi. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pelindungan jamaah di masa depan. Kemenhaj berharap setiap risiko yang muncul dalam perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat dan profesional, serta memastikan pihak travel atau PPIU menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



