
Tak Masuk Kerja Bertahun-tahun, ASN Kemensos Dipecat

Baca Juga : WFH Sehari dalam Sepekan, Jurus Baru Pemerintah Hadapi Lonjakan Harga Minyak "Kami tidak akan segan-segan menertibkan pegawai yang tidak disiplin," ujarnya. Evaluasi kedisiplinan tahun lalu mencatat terdapat hampir 500 pegawai yang diberikan Surat Peringatan 1 hingga 2, dengan 49 orang di antaranya berakhir dengan pemberhentian. Tindakan tegas kali ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Kemensos untuk menjaga kedisiplinan. "Dia sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan karena beberapa tahun terakhir ini tidak pernah masuk," katanya menjelaskan alasan pemecatan salah satu ASN. Mensos memastikan proses sanksi akan terus berjalan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran berat. Pengumuman pemecatan di depan ratusan pegawai ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menjaga kualitas pelayanan publik di Kemensos. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



