
WFH Sehari dalam Sepekan, Jurus Baru Pemerintah Hadapi Lonjakan Harga Minyak

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah resmi memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera setelah libur Lebaran 2026 berakhir.
Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk menghemat konsumsi BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat krisis global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa aturan teknis sedang didetailkan, namun dipastikan kebijakan ini hanya berlaku satu hari dalam sepekan.
Baca Juga: Ribuan Personil Polisi Amankan Takbiran di Jakarta
"Sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," ujar Airlangga usai melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, penerapan WFH satu hari diprediksi mampu menekan penggunaan BBM hingga 20 persen.
Pembatasan hanya satu hari dalam seminggu bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja yang tetap terjaga.
Baca Juga: 100 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terjual saat Mudik Lebaran
"Kalau WFH terus nanti enggak kerja-kerja. Ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik lewat WFH," kata Purbaya.
Ia juga menilai jika WFH diletakkan pada hari Jumat, hal ini akan menciptakan akhir pekan panjang yang dapat memicu geliat ekonomi di sektor pariwisata.
Kebijakan ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet sebelumnya.
Presiden berkaca pada keberhasilan sistem WFH saat masa pandemi COVID-19 yang terbukti efektif menghemat anggaran negara dalam jumlah besar.
Indonesia menyusul langkah negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Pakistan yang telah lebih dulu menerapkan penghematan energi melalui pengaturan jam kerja dan efisiensi fasilitas publik sebagai respons atas ketidakpastian ekonomi global. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



