
DPR Inisiasi Revisi UU Perlindungan Anak, Perkuat Pengawasan Dari Hulu

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Langkah ini diambil guna menutup celah regulasi yang selama ini memungkinkan terjadinya kekerasan di berbagai lingkungan, termasuk di lembaga pengasuhan anak.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa fokus utama ke depan adalah memastikan peristiwa kekerasan tidak terus berulang melalui penguatan strategi pencegahan.
Gagasan ini mencuat setelah adanya diskusi bersama Polda DIY, KPAI wilayah DIY, serta para orang tua korban kekerasan di daycare Little Aresha.
“Fokus kita ke depan adalah memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Dari sisi regulasi, ada wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi inisiatif DPR,” ujar Sari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Barat II tersebut mendorong penerapan kebijakan non-penal, yakni instrumen perlindungan yang bekerja sebelum kekerasan terjadi.
Pendekatan ini mencakup penguatan sistem pengawasan, penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan, hingga peningkatan peran masyarakat dalam deteksi dini potensi kekerasan
Sari menilai bahwa meskipun aturan turunan sudah tersedia, implementasinya di lapangan masih belum efektif memberikan perlindungan yang maksimal.
Oleh karena itu, revisi undang-undang dipandang sebagai momentum strategis untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Melalui pembenahan regulasi yang menyeluruh, DPR optimistis bahwa negara dapat hadir lebih awal untuk menjamin keamanan anak.
Sari berharap setiap anak di Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang terlindungi dan bermartabat, tanpa harus menunggu adanya pelanggaran hukum terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian negara. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



