
DPR Desak Pemerintah Perjelas Posisi Koperasi Desa di Tengah BUMDes

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mendesak pemerintah pusat untuk segera memberikan kejelasan regulasi terkait posisi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Langkah ini dinilai mendesak lantaran keberadaan lembaga ekonomi baru tersebut memicu kebingungan dan kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan.
Sofwan mengungkapkan, banyak kepala desa di lapangan yang mempertanyakan arah, mekanisme, serta masa depan tata kelola KDMP karena absennya payung hukum yang sinkron dari pusat.
“Para kepala desa mempertanyakan masa depan KDMP karena sampai sekarang posisinya dinilai belum jelas di tengah keberadaan BUMDes,” ujar Sofwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Selain persoalan dualisme lembaga usaha tersebut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI ini juga menyoroti masalah pelik seputar status kepemilikan dan pengelolaan aset desa.
Banyak pemerintah desa saat ini membutuhkan jaminan kepastian hukum yang kuat agar pemanfaatan aset daerah tidak terseret ke dalam pusaran sengketa administratif maupun masalah hukum di kemudian hari.
Merespons dua kendala utama di tingkat akar rumput tersebut, politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk bergerak cepat menyusun regulasi yang tegas, komprehensif, dan tersinkronisasi.
Sofwan menegaskan, kepastian regulasi dari jajaran kementerian sangat krusial agar pemerintah desa memiliki pedoman operasional yang seragam dan terukur.
Sinkronisasi aturan dari pusat dinilai menjadi kunci utama agar aparatur desa tidak menjadi korban kebingungan birokrasi dalam mengeksekusi kebijakan nasional.
Melalui penguatan regulasi yang jelas mengenai tata kelola KDMP dan perlindungan aset, Sofwan berharap seluruh program pembangunan yang dicanangkan desa dapat berjalan optimal, akuntabel, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



