VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Perwakilan KBRI Phnom Penh mengunjungi 550 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang ditahan di Detensi Sementara Kong Va, Kamboja, untuk memastikan kondisi fisik serta memberikan pendampingan kekonsuleran.
Ratusan WNI tersebut diamankan usai terjaring operasi pemberantasan judi dan penipuan daring (online scam) oleh kepolisian Kamboja.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja menegaskan pihaknya tengah berkoordinasi intensif guna mempercepat proses administrasi kepulangan para WNI.
“Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,” kata Krishnajie dari siaran pers KBRI Phnom Penh di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Penangkapan massal ini berlangsung pada Minggu (4/10/2026) di Gedung One Avenue, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey.
Insiden ini mencatatkan rekor penangkapan WNI terbanyak dalam satu kali penggerebekan di Kamboja, melampaui rekor sebelumnya pada Agustus 2024 di Sihanoukville yang menjaring 330 WNI.
Guna mempercepat pendataan, KBRI meminta seluruh WNI yang masih memegang dokumen perjalanan untuk segera menyerahkan paspor kepada petugas detensi.
Dukungan percepatan proses deportasi ke Tanah Air juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigjen Ly Hour saat menemui tim diplomat Indonesia.
Merespons maraknya kasus penipuan berbasis lapangan kerja di Kamboja, KBRI kembali melontarkan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran kerja nonprosedural.
“Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Krishnajie. (af)



























