VOICE Indonesia
News

DPR RI : APBN 2027 Diarahkan untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – DPR RI mematok fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, penguatan sektor riil, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Penetapan postur anggaran ini disampaikan bersamaan dengan pengesahan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato penutupan masa sidang di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

“DPR bersama pemerintah telah menyusun dan menetapkan APBN tahun 2027. APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi instrumen kebijakan negara untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial,” ucap Dasco.

Dasco memaparkan bahwa APBN 2027 dirancang di tengah kondisi ketidakpastian global, sehingga membutuhkan ditopang oleh fiskal yang sehat, kredibel, serta berorientasi langsung pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir, pertumbuhan harus menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat,” katanya.

Ia menekankan bahwa transparansi serta ketepatan sasaran belanja negara menjadi kunci utama agar dampak pembangunan dapat berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Tumbuh lebih tinggi sejahtera lebih cepat bukan sekadar tema, melainkan harus menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujar Dasco.

Selain penetapan kerangka ekonomi makro dan APBN 2027, parlemen merampungkan legislasi atas 20 RUU penting.

Tiga di antaranya mencakup RUU Pengaturan Reforma Agraria, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, serta RUU Satu Data Indonesia.

Pembahasan fungsi legislasi dipastikan akan terus berlanjut.

DPR bersama pemerintah mengagendakan penuntasan 13 RUU yang saat ini masih berstatus Pembicaraan Tingkat I pada pembukaan masa persidangan berikutnya yang dimulai November 2026 mendatang. (af)

Pilihan Redaksi

Kemenimipas Batalkan Bebas Bersyarat Indra KenzImigrasi

Kemenimipas Batalkan Bebas Bersyarat Indra Kenz

Afifah· 08 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.