VOICE Indonesia
News

Pastikan Keamanan MBG, Ombudsman RI Temui Kepala Badan Gizi Nasional

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ombudsman RI temui kepala BGN
Ombudsman RI temui Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono(Foto: dok./voiceindonesia.co/ombudsman ri)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ombudsman RI melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) guna mengawasi tata kelola serta memastikan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah pengawasan prioritas nasional ini merupakan antisipasi potensi penyimpangan maupun insiden keracunan di lapangan.

Rencana pengawasan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher saat bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Nuzran menjelaskan bahwa investigasi akan dipimpin oleh Tim Keasistenan Utama III, yang mengoordinasikan pengawasan pelayanan publik sektor pangan. Temuan di lapangan nantinya bakal disusun dalam dokumen resmi untuk mendorong evaluasi berkala.

"Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola. Apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh," ujar Nuzran.

Untuk menjangkau seluruh daerah, Ombudsman mengoptimalkan jaringan 34 kantor perwakilan di tingkat provinsi.

Pemantauan ini melanjutkan laporan dan saran kajian yang telah diserap lembaga pengawas tersebut sejak tahun 2025.

"Kita tidak menutup mata atas kejadian sebelumnya dan telah menyampaikan laporan yang masuk dari 34 provinsi," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengingatkan bahwa status MBG sebagai program baru tidak boleh dijadikan alasan toleransi terhadap kegagalan standar pelayanan.

Penyelenggara diminta tidak bersikap permisif terhadap kerentanan tata kelola yang ada.

Menanggapi pengawasan ketat tersebut, Kepala BGN Sudaryono menyambut positif langkah Ombudsman RI. Pihaknya menyatakan terbuka terhadap kritik dan evaluasi demi memperbaiki dinamika pelaksanaan MBG secara menyeluruh.

Sudaryono mengatakan BGN menyadari berbagai persoalan yang terjadi selama ini dan berharap dapat segera menyelesaikannya.

Menurutnya, salah satu upaya penyelesaian dilakukan dengan menerima berbagai masukan, kritik, dan saran.

Ia berharap kajian Ombudsman RI nantinya dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan. (af)

Ringkasan AI

Ombudsman RI melakukan investigasi terhadap

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kepala BP3MI NTT: Kerja ke Luar Negeri Harus Lewat Jalur ResmiPekerja Migran Indonesia

Kepala BP3MI NTT: Kerja ke Luar Negeri Harus Lewat Jalur Resmi

S Nurafifa· 07 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.