VOICE Indonesia
News

PP TUNAS Enam Bulan, TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak

M. Rizki - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Menggelar Konfrensi Pers Update PP Tunas(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS telah berjalan selama enam bulan sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, TikTok telah menonaktifkan sekitar 9 juta akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya lebih dari 4 juta akun.

"Untuk TikTok, mereka melaporkan bahwa saat ini dari 4 juta lebih, sekarang menjadi 9 juta akun yang telah dinonaktifkan," ujar Meutya.

Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir 184 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Rinciannya, 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook.

Meta juga mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Accounts.

Meski demikian, pemerintah belum mengategorikan Teen Accounts sebagai platform dengan risiko rendah. Meutya mengatakan, masih terdapat sejumlah fitur yang dinilai berisiko bagi anak, terutama fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal serta fitur yang berkaitan dengan penggunaan berlebihan.

Pemerintah menilai perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya melalui penonaktifan akun. Platform juga harus melakukan perubahan terhadap fitur agar lebih aman bagi anak.

Ada tujuh indikator risiko yang menjadi perhatian pemerintah, yakni kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.

"Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tetapi yang utama juga pengubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak," kata Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama tim pakar selanjutnya akan menyusun panduan yang lebih rinci mengenai tujuh indikator risiko tersebut sebagai acuan bagi platform digital dalam menerapkan perlindungan anak.

Pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat terus diperkuat sehingga ruang digital menjadi lebih aman bagi anak-anak Indonesia. (rnm)

Ringkasan AI

Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS telah berjalan selama enam bulan sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, TikTok telah menonaktifkan sekitar 9 juta akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan TNI-PolriNasional

Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan TNI-Polri

M. Rizki· 07 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.