
1.047 Mahasiswa Jadi Korban, Magang ke Luar Negeri Ternyata Jebakan Perbudakan Modern

VOICEINDONESIA.CO, Jember – Mimpi magang ke luar negeri kini berubah jadi mimpi buruk. Ribuan pelajar dan mahasiswa tergiur program bergengsi ke Jerman, Jepang, dan Korea, tapi justru berakhir sebagai korban perdagangan manusia tanpa kontrak, tanpa gaji, dan tanpa perlindungan apapun.
Data nasional mencatat dalam rentang 2024 hingga 2025, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi menjadi korban magang Feriedjob di Jerman. Di Jember sendiri, permohonan magang ke luar negeri terus meningkat, khususnya menyasar pelajar SMK.
Koordinator Wilayah Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto menyebut skema magang pendidikan kini menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku TPPO secara sistematis. Para pelajar bahkan harus merogoh kocek Rp50 juta hingga Rp70 juta hanya untuk bisa berangkat, tanpa jaminan perlindungan apapun di negara tujuan.
"Sejumlah negara yang menjadi favorit magang pelajar dan mahasiswa adalah Korea, Jepang dan Jerman yang dijanjikan magang pendidikan atau pabrik, padahal tidak ada perjanjian antarpemerintah, sehingga mereka rentan menjadi korban TPPO," tegas Bambang dalam diskusi di Universitas Jember, Jumat (1/5/2026).
Yang memperparah situasi, lembaga pendidikan kerap melihat program magang luar negeri sebagai prestise yang mendongkrak akreditasi. Akibatnya, pengawasan justru longgar. Bambang mengingatkan perbedaan mendasar antara magang dan bekerja yang kerap disalahpahami orang tua.
"Kalau bekerja maka harus ada kontrak, gaji, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Kalau magang, tidak ada apa-apa, tidak ada gaji dan lainnya," ujar Bambang.
Migrant Care mendesak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO agar lebih relevan dengan modus kejahatan yang terus berkembang. Di tingkat daerah, Pemkab Jember juga didesak segera menerbitkan Peraturan Daerah Perlindungan Pekerja Migran yang hingga kini belum ada.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



