VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Hingga Juni 2026, KJRI Johor Bahru Pulangkan 3 Ribu WNI dari Malaysia

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Paspor Republik Indonesia diletakkan di atas koper di area terminal pelabuhan dengan latar belakang kapal feri yang tampak samar.
Ilustrasi paspor Indonesia dan koper di terminal pelabuhan(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur – Gelombang pemulangan WNI dari Malaysia terus berlangsung sepanjang tahun ini. KJRI Johor Bahru mencatat sebanyak 3.034 WNI dan pekerja migran Indonesia berhasil difasilitasi pulang ke Tanah Air sejak Januari hingga akhir Juni 2026, Selasa (30/6/2026).

Dari jumlah tersebut, 1.177 orang dipulangkan melalui skema Program M yang diselenggarakan Jabatan Imigresen Malaysia Putrajaya dengan dukungan penuh Pemerintah Malaysia. Program ini berjalan sejak Desember 2024 melalui jalur laut dari Johor ke Batam, dengan target total 7.200 pemulangan dalam dua tahun.

Pemulangan terkini terjadi pada Selasa, ketika 148 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Batam menggunakan kapal feri MDM Express. Rombongan ini terdiri dari 126 laki-laki, 21 perempuan, dan satu anak perempuan berusia enam tahun asal Jawa Timur. Mereka sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Kepulauan Riau, setelah sebelumnya ditahan karena pelanggaran keimigrasian dan menjalani masa hukuman di Depo Tahanan Imigresen Pekan Nenas dan Bukit Jalil.

Kehadiran seorang anak dalam rombongan mendapat perhatian khusus dari KJRI Johor Bahru. Pranata Informasi Diplomatik KJRI Johor Bahru Paltzky Ainurrafi Hidayat yang mendampingi proses pemulangan menegaskan prinsip kemanusiaan menjadi prioritas utama.

"Tugas pelindungan ini melampaui urusan administratif. Kami berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak dasar setiap WNI. Bagi anak-anak, kehati-hatian dan rasa aman dalam proses pemulangan adalah prioritas utama," ujar Paltzky.

Setibanya di Batam, rombongan disambut satuan tugas gabungan yang terdiri dari BP3MI, P4MI, Imigrasi, Bea Cukai, serta kepolisian untuk memastikan proses kedatangan hingga kepulangan ke daerah asal masing-masing berjalan tertib dan aman.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.