
Atase Polri Tangani 60 WNI Disekap Kartel Judi di Kamboja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Atase Polri turun tangan terkait adanya 60 WNI yang disekap kartel judi di Kamboja. Diketahui para WNI disekap di Phum 1, Preah Sihanouk.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Atase Polri dalam hal ini telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal.
“Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 60 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja,” kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Ahmad mengatakan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan fungsi protokol terkait. Dia menyebut Kepolisian Kamboja berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.
“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang namun bertambah menjadi 60 orang. Ke-60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut sampai saat ini Polri masih mengupayakan penanganan penyekapan ini. Polri terus berkoordinasi oleh pihak KBRI Phnom Penh.
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Kasus penipuan dengan modus tawaran kerja seperti yang menimpa para WNI baru-baru ini, bukanlah yang pertama terjadi.
Pada 2021, KBRI Phnom Penh pernah menangani dan berhasil memulangkan 119 WNI korban penipuan tawaran kerja di perusahaan investasi bodong.
Di tahun 2022, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli, tercatat ada 291 WNI menjadi korban penipuan dan 133 di antaranya dipulangkan ke Indonesia.**
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



