
BP3MI Kepri benarkan PMI asal Tanjungpinang dijemput Polisi Kamboja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Iman Riyadi membenarkan bahwa Kepolisian Kamboja telah menjemput pekerja migran Indonesia asal Tanjungpinang Agung Haryadi yang mengaku disekap di Kamboja.
“Iya (benar) kami masih update infonya ke pusat dengan Kementerian Luar Negeri, bila korban (Agung) sudah diamankan oleh Polisi Kamboja,” kata Imam
Imam menyebut berdasarkan hasil koordinasi BP3MI Kepri dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait kasus Agung Heryadi yang saat ini berada di Phnom Penh, Kamboja.
Menurut dia, sejak Agung memviralkan dirinya yang mengaku disekap oleh perusahaan yang memperkerjakannya di Kamboja sebagai operator judi daring di Poipet, Kamboja. PMI asal Tanjungpinang tersebut kemudian melarikan diri dan berada di Phnom Penh.
Agung diketahui melapor ke hotline perlindungan WNI pada tanggal 26 Desember 2024, kemudian 30 Desember baru merespon kembali dan mengisi secara langsung info yang dibutuhkan pada tanggal 6 Januari 2025.
Baca Juga : Menteri Karding: Rata-rata Sumber PMI Dari Desa, Semua Terlayani dan Aman
Pada tanggal 7 Januari, kata Imam, KBRI Phnom Penh mengirim NV penjemputan (menginfokan bekerja di perusahaan scam di Phnom Penh).
“Tanggal 13 Januari 2025 dijemput oleh Kepolisian Kamboja dan info dari kepolisian, yang bersangkutan tidak ingin pulang ke Indonesia mau tetap kerja di Kamboja,” katanya.
Selain itu, KBRU juga menginformasikan akan mendeportasi Agung Haryadi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. “Karena telah ada laporan dari keluarga dan dirinya juga bekerja di perusahaan scam-online,” ujarnya.
Sebelumnya, viral video Agung Haryadi yang meminta tolong untuk dijemput dan dipulangkan ke Indonesia karena telah ditipu bekerja jadi operator judi online, serta disekap oleh perusahaan yang mempekejakannya di Kamboja.
Agung ditawari bekerja di Malaysia oleh seseorang atau agensi yang dikenal melalui sosial media, dengan diiming-imingi memperoleh gaji setara puluhan juta rupiah per bulan.
Agung lantas pergi ke Malaysia dengan maksud bekerja perkebunan sawit. Namun demikian, Agung bukannya ke Malaysia, Agung justru diminta berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat terbang.
Menurut keterangan Dessi, ibunda Agung, anaknya telah ditipu oleh perusahaan yang menawarinya bekerja. Setibanya di Kamboja, lanjut Dessi, anak sulungnya itu menyampaikan bahwa ia telah dijual bahkan sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poipet, Kamboja oleh orang-orang tak dikenal.
Di kamar rumah tersebut, Agung cuma diberi satu botol minuman mineral tanpa makanan. Selain itu, ponsel yang digunakan untuk menghubungi ibunya Dessi juga sempat ditahan. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



