
Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Tanjung Priok Awasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia

Jakarta – Cegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural, kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Tanjung Priok memperkuat kinerja lebih aktif.
Sub-Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok membatalkan 86 permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dari masyarakat selama Januari hingga Mei 2023, terdiri dari 66 pemohon pria dan 20 pemohon wanita.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Hanafi Haidir saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa membenarkan pihaknya membatalkan permohonan dokumen perjalanan tersebut agar tidak disalahgunakan oleh calon pekerja migran Indonesia non-prosedural.
“Sebagaimana arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi agar Kantor Imigrasi berupaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), permohonan Dokumen Perjalanan Repulik Indonesia di Tanjung Priok juga kami awasi supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan. Misalnya diduga terindikasi Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural,” kata Hanafi.
Hanafi menambahkan, hampir setiap bulan ada satu pemohon Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang terindikasi Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural.
Mereka yang terindikasi PMI Non-Prosedural biasanya tidak dapat memberikan data/berkas yang sah atau masih berlaku kepada petugas. Selain itu, petugas juga bisa menolak permohonan dokumen perjalanan jika maksud dan tujuan keberangkatan pemohon ke luar negeri tidak benar atau keterangannya berubah-ubah.
Kewenangan petugas untuk menolak permohonan dokumen perjalanan ke luar wilayah Republik Indonesia tercantum dalam pasa 16 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Total ada 10 pemohon yang terindikasi pekerja migran Indonesia non-prosedural sehingga ditolak permohonan dokumen perjalanannya selama Januari higga Mei 2023.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

