VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Begini Langkah Pemerintah Tekan Angka Pekerja Migran Ilegal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar. (dok./voiceindonesia.co/ist)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar. (dok./voiceindonesia.co/ist)(Foto: Dok. VOICEINDONESIA.CO/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Masih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami persoalan akibat berangkat secara ilegal tanpa persiapan yang memadai. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah tidak ingin ada lagi pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur yang benar.

"Banyak korban terjadi karena berangkat secara ilegal, sehingga tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan yang semestinya," ujarnya saat menghadiri Global Talent Day, Kebumen Job Fair and PMI Expo 2026 di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026).

Untuk menekan angka pekerja migran nonprosedural, pemerintah membangun ekosistem penempatan talenta global yang terintegrasi mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, pembiayaan, hingga perlindungan PMI. Program yang diinisiasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat melalui Kementerian P2MI ini mencakup peningkatan kapasitas dan pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja global.

Pada tahun ini, lebih dari Rp3 triliun diperkirakan akan terserap untuk pengembangan talenta global. Sementara hingga tahun 2029, pemerintah telah menyiapkan dukungan hingga Rp30 triliun.

Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, khususnya bagi lulusan SMA dan SMK yang berminat bekerja di luar negeri. Berbagai skema pembiayaan disiapkan untuk memudahkan calon pekerja migran mengakses jalur legal.

Muhaimin mengajak calon PMI untuk memahami sistem perlindungan sejak tahap persiapan keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

"Jangan sampai ketipu, sejak persiapan pelatihan, sampai pulang kembali ke tanah air dalam satu kesatuan sistem penempatan yang terlindungi dengan baik," tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.