
Pemerintah Harus Kawal Pemulangan Tiga ART Korban Penganiayaan di Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Parlemen mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan menuntut pelindungan total dari negara menyusul viralnya rekaman video penganiayaan massal yang memicu kemarahan publik di tanah air.
"Kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban. Bukan saja memberikan perlindungan, tetapi bisa memastikan yang bersangkutan pulang ke tanah air dengan selamat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Charles memaparkan, draf koordinasi intensif telah dijalin dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memantau perkembangan penegakan hukum di negeri jiran.
Otoritas hilir melaporkan bahwa kepolisian Diraja Malaysia di wilayah Johor Bahru bergerak cepat dengan menggulung empat orang aktor intelektual di balik aksi pemukulan brutal tersebut.
"Kita menunggu berita baik segera agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia," ucap legislator yang membidangi kluster ketenagakerjaan dan jaminan sosial nasional tersebut.
Sengkarut kekerasan domestik ini terkuak ke permukaan setelah jagat maya dihebohkan oleh rekaman amatir yang memperlihatkan detik-detik mengerikan saat empat warga Malaysia menginterogasi, memaki, hingga memukuli seorang perempuan WNI tanpa ampun.
Dalam konferensi pers resmi pada Minggu (14/6/2026), Kepolisian Johor mengonfirmasi bahwa empat tersangka yang diringkus merupakan dua pasang suami istri.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian setempat, peristiwa penyiksaan fisik itu sebenarnya telah terjadi pada Juli 2025 silam di wilayah hukum Johor.
Namun, rekaman video kejahatan tersebut baru bocor dan menjadi viral di berbagai platform media sosial belakangan ini hingga memicu penyelidikan paralel terhadap nasib buruh migran lainnya.
Pihak berwenang Malaysia kini tengah membedah motif utama penganiayaan, sekaligus mendalami indikasi kuat adanya praktik perbudakan modern serupa yang menimpa dua pembantu rumah tangga lain yang juga berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Otoritas berjanji akan menyeret para pelaku ke pengadilan dengan jeratan hukum pidana yang maksimal.
Di sisi lain, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memastikan telah membentangkan barikade proteksi hukum dan psikologis bagi para korban.
Berdasarkan nota resmi yang dirilis di Kuala Lumpur, terdata ada tiga srikandi migran Indonesia yang menjadi korban kebiadaban majikan tersebut, masing-masing berinisial YY, SH, dan YA.
Hingga saat ini, tim satgas KJRI Johor Bahru telah berhasil mengevakuasi dua korban, yakni YY dan SH, dari cengkeraman lingkungan kerja yang toksik.
Kedua wanita malang tersebut kini diamankan di Tempat Tinggal Sementara (shelter) milik KJRI guna mendapatkan perawatan medis intensif, pendampingan hukum, serta pemulihan trauma psikologis secara berkelanjutan.
Sementara itu, untuk korban ketiga berinisial YA, pihak perwakilan diplomatik melaporkan bahwa yang bersangkutan sudah berhasil meloloskan diri dan berpindah tempat kerja ke wilayah Kuala Lumpur jauh sebelum video penganiayaan massal itu meledak di media sosial.
KJRI memastikan akan terus melacak keberadaan YA guna memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi tanpa ada yang terabaikan. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



