VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Harus Kawal Pemulangan Tiga ART Korban Penganiayaan di Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris
Foto: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Parlemen mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan menuntut pelindungan total dari negara menyusul viralnya rekaman video penganiayaan massal yang memicu kemarahan publik di tanah air.

"Kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban. Bukan saja memberikan perlindungan, tetapi bisa memastikan yang bersangkutan pulang ke tanah air dengan selamat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Charles memaparkan, draf koordinasi intensif telah dijalin dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memantau perkembangan penegakan hukum di negeri jiran.

Otoritas hilir melaporkan bahwa kepolisian Diraja Malaysia di wilayah Johor Bahru bergerak cepat dengan menggulung empat orang aktor intelektual di balik aksi pemukulan brutal tersebut.

"Kita menunggu berita baik segera agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia," ucap legislator yang membidangi kluster ketenagakerjaan dan jaminan sosial nasional tersebut.

Sengkarut kekerasan domestik ini terkuak ke permukaan setelah jagat maya dihebohkan oleh rekaman amatir yang memperlihatkan detik-detik mengerikan saat empat warga Malaysia menginterogasi, memaki, hingga memukuli seorang perempuan WNI tanpa ampun.

Dalam konferensi pers resmi pada Minggu (14/6/2026), Kepolisian Johor mengonfirmasi bahwa empat tersangka yang diringkus merupakan dua pasang suami istri.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian setempat, peristiwa penyiksaan fisik itu sebenarnya telah terjadi pada Juli 2025 silam di wilayah hukum Johor.

Namun, rekaman video kejahatan tersebut baru bocor dan menjadi viral di berbagai platform media sosial belakangan ini hingga memicu penyelidikan paralel terhadap nasib buruh migran lainnya.

Pihak berwenang Malaysia kini tengah membedah motif utama penganiayaan, sekaligus mendalami indikasi kuat adanya praktik perbudakan modern serupa yang menimpa dua pembantu rumah tangga lain yang juga berstatus sebagai warga negara Indonesia.

Otoritas berjanji akan menyeret para pelaku ke pengadilan dengan jeratan hukum pidana yang maksimal.

Di sisi lain, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memastikan telah membentangkan barikade proteksi hukum dan psikologis bagi para korban.

Berdasarkan nota resmi yang dirilis di Kuala Lumpur, terdata ada tiga srikandi migran Indonesia yang menjadi korban kebiadaban majikan tersebut, masing-masing berinisial YY, SH, dan YA.

Hingga saat ini, tim satgas KJRI Johor Bahru telah berhasil mengevakuasi dua korban, yakni YY dan SH, dari cengkeraman lingkungan kerja yang toksik.

Kedua wanita malang tersebut kini diamankan di Tempat Tinggal Sementara (shelter) milik KJRI guna mendapatkan perawatan medis intensif, pendampingan hukum, serta pemulihan trauma psikologis secara berkelanjutan.

Sementara itu, untuk korban ketiga berinisial YA, pihak perwakilan diplomatik melaporkan bahwa yang bersangkutan sudah berhasil meloloskan diri dan berpindah tempat kerja ke wilayah Kuala Lumpur jauh sebelum video penganiayaan massal itu meledak di media sosial.

KJRI memastikan akan terus melacak keberadaan YA guna memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi tanpa ada yang terabaikan. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.