
Sempat Terlantar Akibat Konflik di Libya, PMI Asal Cianjur Berhasil Dipulangkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli berhasil mengevakuasi dan memulangkan Ai Juariah (48), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, yang telantar di Libya.
Pemulangan ini merupakan respons cepat pemerintah setelah video dramatis korban yang menangis dengan wajah terluka memohon pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto viral di berbagai platform media sosial.
Proses penyelamatan ini menjadi sorotan tajam karena tingkat kesulitan operasi yang tinggi di tengah kondisi geopolitik dan keamanan Libya yang masih membara akibat konflik berkepanjangan.
Korban yang diketahui berangkat melalui jalur mafia perdagangan orang (nonprosedural) tersebut berhasil mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (12/7/2026), sebelum langsung dievakuasi ke kampung halamannya untuk penanganan trauma medis.
"Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memastikan pelindungan warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya, koordinasi yang solid menjadi kunci sehingga proses pelindungan dan pemulangan dapat berjalan dengan baik," ujar Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Mukhtarudin menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh korps diplomatik di KBRI Tripoli yang bergerak taktis di lapangan untuk mengurus dokumen keimigrasian darurat serta menjamin keselamatan fisik Ai Juariah dari cengkeraman majikan.
Setibanya di tanah air, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat langsung dikerahkan untuk mendampingi kepulangan wanita asal Kecamatan Ciranjang tersebut hingga sampai ke rumah keluarganya di Kabupaten Cianjur.
Kementerian P2MI berkomitmen untuk tidak melepaskan pengawasan terhadap korban begitu saja setelah proses pemulangan fisik selesai dilakukan.
Pemerintah pusat akan terus memberikan pendampingan psikososial jangka panjang, melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi kesehatan korban, mengupayakan pemenuhan hak-hak finansial yang belum dibayarkan oleh agen. Serta memfasilitasi program reintegrasi ekonomi agar korban dapat membuka usaha mandiri di daerah asalnya.
Lebih dari sekadar penyelamatan, Mukhtarudin menegaskan bahwa kabinet pemerintahan Prabowo Subianto akan menabuh genderang perang terhadap sindikat yang memberangkatkan korban secara ilegal.
Kementerian P2MI kini bergerak bersama Desk Koordinasi Pelindungan PMI dan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri untuk memburu, membongkar, dan menyeret jaringan agensi gelap yang bertanggung jawab atas pengiriman tenaga kerja secara unprosedural ke negara-negara konflik di Timur Tengah.
"Upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting agar praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural dapat diberantas dan tidak kembali menimbulkan korban," kata Menteri Mukhtarudin.
Menteri P2MI juga mengimbau dengan keras agar masyarakat luas, khususnya di daerah sentra pengiriman PMI, tidak mudah teperdaya oleh iming-iming gaji besar dari sponsor tidak resmi yang menggunakan paspor kunjungan atau jalur tikus.
Keberangkatan yang tidak tercatat resmi di pangkalan data pemerintah dipastikan akan menghapus hak jaminan keselamatan kerja, perlindungan hukum, serta mempersulit negara melakukan intervensi jika pekerja menghadapi siksaan atau penyanderaan di luar negeri.
"Kementerian P2MI akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara optimal pada setiap tahapan penempatan maupun ketika menghadapi permasalahan di luar negeri," ucap Menteri Mukhtarudin.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

