
Dilema Pemulangan PMI Ilegal di Libya

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kisah pilu pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ asal Cianjur yang videonya viral meminta dipulangkan dari Libya ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Meski Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) sudah turun tangan, AJ masih dihadapkan pada pilihan sulit.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah menjelaskan AJ harus menanggung sejumlah kewajiban finansial jika memilih memutus kontrak lebih awal.
"Kalau AJ masih mau melanjutkan dua tahun kontraknya, itu nanti pulangnya normal. Tapi kalau dia memutus di tengah kontraknya maka dia harus membayar beberapa kewajiban lain," kata Heni dalam temu media di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
AJ diketahui berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural sehingga penanganannya memerlukan perhatian khusus. Kemlu terus mendampingi dan memberikan pilihan terbaik sesuai kondisi dan keinginan AJ yang saat ini masih menimbang keputusannya.
Kasus AJ mencerminkan masalah yang jauh lebih besar. Dirjen Pelindungan KP2MI Rinardi mengungkapkan meski moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 belum dicabut, setiap tahun masih ada sekitar 25 ribu pekerja migran yang nekat berangkat secara diam-diam.
"Penempatan ke Timur Tengah masih dilarang sesuai moratorium, tetapi kita tidak bisa menutup mata, masih banyak yang berangkat secara diam-diam," kata Rinardi.
Dalam video berdurasi 59 detik yang viral pada 26 Juni lalu, AJ yang berasal dari Kampung Babakan Turuy, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tampak menangis sambil menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meminta tolong agar bisa segera dipulangkan.
Ia mengaku dipaksa bekerja di dua rumah meski sering sakit dan pingsan, dengan gaji hanya Rp4,3 juta per bulan. Suaminya Ujang Suryana mengungkapkan AJ bahkan sudah dipindah-pindahkan kepada sembilan majikan berbeda selama 14 bulan bekerja di Benghazi.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



