VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Migrant Watch Desak Evaluasi Total Pelindungan PMI

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan saat menyampaikan tuntutan tegas yang ditujukan langsung kepada otoritas di kedua negara soal Kasus kekerasan terhadap PMI yang sempat viral di media sosial
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan saat menyampaikan tuntutan tegas yang ditujukan langsung kepada otoritas di kedua negara soal Kasus kekerasan terhadap PMI yang sempat viral di media sosial ini kini tengah mendapatkan penanganan(Foto: dok.voiceindonesia.co/as)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Organisasi kemanusiaan Migrant Watch mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor, Malaysia.

Kasus kekerasan yang sempat viral di media sosial ini kini tengah mendapatkan penanganan serius dari Kepolisian Johor. Menanggapi situasi tersebut, lembaga ini mengeluarkan pernyataan sikap resmi untuk menuntut keadilan bagi korban serta perbaikan tata kelola ketenagakerjaan.

Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, pada Jumat (19/06/2026) menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pekerja migran sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Setiap pekerja merupakan manusia yang memiliki martabat, hak asasi, serta hak untuk memperoleh perlindungan penuh dari segala bentuk eksploitasi dan perdagangan orang. Pihaknya pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian setempat dalam menangkap para terduga pelaku.

Dalam pernyataan resminya, Aznil Tan menyampaikan tuntutan tegas yang ditujukan langsung kepada otoritas di kedua negara. Langkah awal yang harus diambil adalah penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat di dalam lingkaran kekerasan tersebut. Pemerintah Malaysia diminta untuk segera bertindak nyata dalam menyelesaikan kasus yang mencoreng kemanusiaan ini.

"Kami mendesak Pemerintah Malaysia mengusut tuntas seluruh bentuk kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, dan pelanggaran hak pekerja migran serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku, majikan, perekrut, maupun pihak lain yang terlibat," ujar Aznil Tan.

Selain penegakan hukum terhadap para pelaku kriminal, Migrant Watch juga menyoroti pentingnya perubahan kultural dan struktural di negeri jiran. Stigma negatif yang selama ini melekat pada pekerja domestik dinilai menjadi salah satu pemicu suburnya tindakan sewenang-wenang oleh para majikan. Oleh karena itu, edukasi publik yang ramah terhadap hak asasi manusia mutlak diperlukan.

Aznil Tan melanjutkan, "Kami mendesak Pemerintah Malaysia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, narasi, istilah, dan praktik yang memperkuat stigma terhadap pekerja migran, serta membangun budaya dan pendidikan publik yang menghormati pekerja migran sebagai sesama manusia dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia."

Tidak hanya mengkritik negara penempatan, Migrant Watch juga memberikan catatan tebal bagi pemerintah dalam negeri. Menurut mereka, kerentanan yang dialami oleh para pekerja migran sering kali berakar dari karut-marutnya sistem perekrutan dan pengawasan sejak dari tanah air. Pembenahan jalur birokrasi dari tingkat desa hingga pusat menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia melakukan pembenahan total tata kelola Pekerja Migran Indonesia dari hulu hingga hilir, termasuk pemberantasan jaringan pengiriman ilegal, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), percaloan, dan praktik korupsi yang membuat pekerja migran rentan menjadi korban," tegasnya.

Kolaborasi bilateral yang erat juga menjadi kunci utama dalam membangun tameng pelindungan yang solid bagi para pahlawan devisa. Kedua negara harus duduk bersama untuk merumuskan sebuah sistem yang memberikan kemudahan akses bagi para pekerja yang sedang menghadapi masalah hukum maupun tindakan darurat di lapangan.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia dan Malaysia memperkuat sistem perlindungan pekerja migran melalui pengawasan yang efektif, akses pengaduan yang mudah, pendampingan hukum yang memadai, serta mekanisme perlindungan yang mampu mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi," tambah Aznil Tan.

Lebih lanjut, Aznil Tan memaparkan perlunya sinergi yang lebih luas di dalam negeri dengan melibatkan berbagai elemen bangsa. Penanganan isu pahlawan devisa ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja, melainkan membutuhkan sebuah kerja sama taktis yang terintegrasi di bawah satu komando khusus.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional Penanganan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang bersifat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh yang memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang pekerja migran," jelasnya.

Langkah diplomasi internasional juga dipandang sebagai jalan yang harus ditempuh apabila jalur-jalur biasa tidak lagi mampu memberikan rasa keadilan. Masalah perlindungan ini telah bergeser dari sekadar pelanggaran hukum biasa menjadi isu pelanggaran hak asasi yang memerlukan perhatian dunia luar.

Pernyataan sikap tersebut diakhiri dengan penegasan, "Kami mendesak Pemerintah Indonesia membawa setiap pelanggaran HAM terhadap Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang bersifat sistemik dan meluas, ke berbagai mekanisme dan forum HAM internasional guna memastikan keadilan bagi para korban."

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.