VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Lemah Dalam Bahasa Tingkatkan Risiko Penempatan Kerja Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri P2MI Mukhtarudin
Foto: Menteri P2MI Mukhtarudin(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Banjarmasin – Migrant Center bertindak sebagai pusat pelatihan bahasa intensif (meliputi bahasa Mandarin, Jepang, Korea, dan Inggris), tempat uji kompetensi teknis, standardisasi sertifikasi, serta gerbang penyedia informasi karier global yang valid dan terintegrasi.

"Sehebat apa pun keterampilan teknis adik-adik, tanpa bahasa yang memadai, peluang untuk naik kelas ke posisi medium-high skill akan tertutup," urai Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam penandatanganan kerja sama di Gedung UNISKA MAB, Banjarmasin, Selasa (23/6/2026).

Selain urusan keahlian bahasa, isu keselamatan dari jerat hukum dan ancaman penempatan ilegal menjadi sorotan utama dalam kerja sama ini.

Kementerian P2MI mendesak mahasiswa untuk meningkatkan literasi birokrasi dan melacak status agen penyalur hanya melalui sistem resmi SISKOP2MI agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.

"Selama tercatat resmi di SISKOP2MI, itulah jalur yang aman. Di luar itu, patut dicurigai sebagai jalur non-prosedural," cetus Mukhtarudin mengingatkan.

Merespons urgensi perlindungan dan peningkatan kompetensi tersebut, Rektor UNISKA MAB, Prof. Dr. H. Mohammad Zainul, menegaskan jajarannya tidak akan membiarkan kesepakatan ini menguap sebagai seremonial formalitas belaka.

Pihak kampus berkomitmen untuk langsung menyelaraskan kurikulum dengan standar industri global serta memberikan edukasi pelindungan hukum komprehensif bagi mahasiswa sejak dini.

"UNISKA sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi di mana memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun kualitas sumber daya manusia, maka sudah barang tentu kerja sama ini sangat menopang bagaimana caranya ke depan agar UNISKA mampu membangun skill dan kompetensi, dan tentunya sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja yang ada di luar," tutur Prof. Zainul.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.