
SMK Go Global Ditargetkan Cetak 500 Ribu Calon PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Proyek strategis ini dirancang sebagai jawaban langsung atas arahan direktif Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak dan menerbangkan 500.000 tenaga kerja terampil siap pakai ke berbagai sektor formal di pasar global, sekaligus memangkas angka pengangguran usia muda di dalam negeri.
Guna memuluskan megaproyek tersebut, KP2MI menggelar Rapat Kerja (Raker) maraton bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI guna menyatukan visi pengawasan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pemerintah pusat membidik kerja sama erat dengan perwakilan daerah agar proses penyaringan dan pelatihan calon pekerja migran dapat tersentralisasi dengan aman, transparan, serta akuntabel sejak dari tingkat desa.
"Rapat kerja hari ini menjadi momentum krusial untuk membahas empat agenda strategis, yaitu pelaksanaan program Quick Win Pekerja Migran Indonesia, penguatan ekosistem pelindungan dari hulu ke hilir, implementasi Surat Edaran Bersama lintas kementerian, serta program penguatan hak anak purna pekerja migran," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, di hadapan para pimpinan Komite III DPD RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Mukhtarudin memaparkan bahwa cetak biru program SMK Go Global ini akan dieksekusi secara bertahap dan terukur sepanjang periode 2026 hingga 2029.
Skema penempatan diproyeksikan melonjak secara eksponensial, dimulai dengan target awal melatih dan memberangkatkan 40.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada tahun 2026, lalu meroket tajam menjadi 140.000 CPMI pada 2027, mencapai puncaknya di angka 180.000 CPMI pada 2028, dan ditutup dengan target 140.000 CPMI pada tahun 2029.
Transformasi total ini mengadopsi pendekatan holistik yang tidak hanya fokus pada pengiriman angka melainkan memperketat pilar perlindungan hukum, penguatan kesiapan mental, hingga optimalisasi peran Atase Ketenagakerjaan di negara tujuan.
Lebih dari itu, kementerian berkomitmen untuk tidak menelantarkan para pahlawan devisa saat mereka kembali ke tanah air melalui penyediaan jaring pengaman ekonomi yang berkelanjutan.
"Tidak hanya berfokus pada penempatan, pemerintah juga mendorong pemberdayaan purna PMI melalui integrasi program sosial yang matang," imbuh Mukhtarudin.
Implementasi regulasi perlindungan ini diwujudkan secara nyata di lapangan melalui kerja sama lintas sektoral bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Desa PDT melalui peluncuran program 'Desa Migran Emas'.
Langkah jemput bola ini sengaja dibentuk untuk memotong gurita sindikat penyalur tenaga kerja ilegal yang kerap beroperasi di pelosok daerah dengan memanfaatkan celah administrasi tingkat kelurahan.
Kendati mengusung program ambisius, rapat kerja ini diwarnai oleh hujan instruksi dan catatan kritis dari para senator daerah yang menyoroti kebocoran pengawasan di lapangan.
Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, membeberkan fakta memprihatinkan bahwa gelombang warga dari daerahnya yang berangkat ke luar negeri mayoritas tidak terdeteksi oleh sistem keimigrasian resmi akibat abainya birokrasi paling bawah.
"Berdasarkan pengecekan kami langsung di lapangan, mayoritas warga Maluku yang bekerja ke luar negeri ternyata tidak mengantongi surat keterangan resmi dari Kepala Desa," ungkap Anna Latuconsina.
Anna mendesak adanya kolaborasi riil antara Kemenaker serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempermudah izin penempatan sektor bahari, mengingat pemuda Maluku sangat meminati posisi kru kapal pesiar dan perikanan formal, namun sering kali terganjal oleh ongkos sertifikasi pelayaran yang terlampau mahal dan rumit.
Kritikan senada dilemparkan oleh Anggota Komite III DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, yang meminta pemerintah tidak sekadar menjadikan pekerja migran sebagai alat pemuas statistik pengikis pengangguran tanpa menyaring kualitas moral para calon pekerja.
"Pekerja Migran adalah wajah diplomasi dan cerminan Republik Indonesia di mata dunia. Harus ada seleksi ketat sejak awal. Kita ingin mereka menjadi juru bicara bangsa yang baik, bukan malah membawa citra buruk karena perilaku menyimpang di luar negeri," tegas Hasby Yusuf mengingatkan marwah bangsa.
Hasby mengusulkan adanya pemerataan kuota khusus per provinsi agar daerah-daerah luar Jawa bisa ikut bergerak aktif menyosialisasikan peluang kerja global ini ke SMK dan perguruan tinggi setempat.
Menutup pemaparannya, Menteri Mukhtarudin menyerap seluruh masukan daerah tersebut dan menegaskan bahwa negara juga hadir untuk menjamin hak-hak asasi anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua mereka selama bekerja di luar negeri sesuai standar Konvensi Hak Anak PBB.
"Anak-anak pekerja migran adalah masa depan bangsa yang hak-haknya tidak boleh terabaikan oleh jarak dan batas negara. Negara hadir untuk memastikan bahwa di mana pun orang tua mereka berjuang, anak-anak ini mendapatkan pengasuhan yang layak, pendidikan berkualitas, dan perlindungan penuh sesuai standar internasional," pungkas Mukhtarudin.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



