VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Albania Jadi Prioritas Tujuan Alternatif Pekerja Migran Indonesia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi proses persiapan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia dengan menampilkan paspor, dokumen persyaratan, dan perlengkapan perjalanan
Ilustrasi proses persiapan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia dengan menampilkan paspor, dokumen persyaratan, dan perlengkapan perjalanan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah kini tengah mematangkan nota kesepahaman (MoU) bilateral sebagai benteng pelindungan hukum mutlak agar pengiriman komoditas modal manusia (human capital) di sektor perhotelan tersebut berjalan terukur dan bebas dari jerat sindikat penempatan ilegal.

“MoU ini nantinya akan menjadi kerangka kerja sama antar pemerintah. Setelah itu, proses penempatan pekerja migran akan dilakukan melalui skema private to private (P to P) atau kerja sama antara agensi di Albania dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani usai menggelar pertemuan diplomatik dengan Charge d’Affaires Kedutaan Besar Republik Albania untuk Indonesia, Nikson Ballço, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Christina memaparkan, kerja sama makro ini nantinya akan mengikat komitmen resmi antara Kementerian P2MI dengan Kementerian Ekonomi, Budaya, dan Inovasi Albania.

Penandatanganan hitam di atas putih tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum berskala nasional yang membuka keran penempatan tenaga kerja terampil (skilled labor) Indonesia di sektor hospitality secara aman dan saling menguntungkan bagi kedua belah negara.

Otoritas melihat adanya potensi perputaran ekonomi yang besar mengingat posisi geopolitik Albania yang kini tengah bersolek menjadi salah satu destinasi wisata paling favorit di dataran benua biru.

Pertumbuhan investasi akomodasi dan restoran yang melesat tajam di sana memicu krisis kelangkaan tenaga kerja pemandu bakat dan pelayan profesional yang ramah.

“Albania merupakan salah satu negara yang sektor pariwisatanya berkembang cukup pesat dan membutuhkan tenaga kerja di bidang hospitality. Ini menjadi peluang yang menarik bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman dan kompetensi di sektor tersebut,” jelasnya.

Akselerasi pematangan dokumen kerja sama internasional ini sengaja dipacu sejalan dengan rencana lawatan diplomatik Menteri Ekonomi, Budaya, dan Inovasi Albania ke Jakarta yang dijadwalkan bertolak pada akhir Juli 2026 mendatang.

Momentum kunjungan kenegaraan tersebut dipasang sebagai target utama penandatanganan kesepakatan tingkat tinggi antar-pemerintah (G to G).

Kementerian P2MI berharap, terobosan ini dapat menjadi pintu masuk strategis untuk mendiversifikasi pasar kerja internasional bagi pahlawan devisa negara, sehingga mereka tidak lagi bertumpu pada negara tujuan konvensional.

Pemerintah memastikan tidak akan mengobral pengiriman pekerja tanpa adanya jaminan hak-hak normatif yang setara dengan regulasi perburuhan internasional.

“Kami akan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan pekerja migran Indonesia,” imbuh Christina Aryani. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.